Milenial, inilah 6 tips cerdas membeli rumah lewat KPR

Sabtu, 28 November 2020 | 11:05 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Milenial, inilah 6 tips cerdas membeli rumah lewat KPR


5. Anda dan keluarga harus tetap terlindungi

Risiko kematian bisa menimpa siapa saja, termasuk Anda yang tengah mencicil rumah. Tidaklah bijak bagi kita untuk meninggalkan warisan berupa utang pada keluarga tercinta kita. Oleh karena itu, mereka yang memiliki utang, wajib terlindungi dengan asuransi jiwa. 

Setiap KPR umumnya dilengkapi dengan iuran asuransi jiwa guna memitigasi risiko meninggalnya debitur. Namun apa jadinya, jika seseorang tak hanya memiliki utang KPR melainkan juga ada utang cicilan mobil, kartu kredit, dan lain sebagainya. 

Manfaat dari asuransi jiwa sejatinya tidak hanya berguna untuk melunasi warisan utang dari debitur. Melainkan juga bisa bermanfaat untuk biaya hidup keluarga yang ditinggal.

Pilihlah asuransi dengan uang pertanggungan yang bisa menutup plafon kredit Anda. Atau pilih yang memberikan uang pertanggungan setidaknya dua kali dari total utang tertunggak yang kita miliki.

Baca Juga: Daya Tahan Paling Kuat, Ini Daftar Saham Konsumer yang Direkomendasikan Para Analis

6. Tidak terburu-buru mempercepat pelunasan

Jika Anda berniat mengajukan KPR di bank konvensional, ketahuilah bahwa akan ada biaya penalti pelunasan dipercepat yang akan muncul. Lain halnya dengan KPR syariah.

Melunasi cicilan utang di awal waktu bukan hanya memaksa Anda keluar uang lebih banyak. Melainkan juga bisa membuat Anda kekurangan likuiditas atau aset lancar. Pahamilah bahwa dalam kesehatan finansial, jumlah aset lancar (kas atau setara kas) yang ideal adalah 15% hingga 20% dari total kekayaan bersih. 

Keberadaan rumah baru tentu saja akan menambah nilai aset Anda yang mana akan mempengaruhi nilai kekayaan bersih (total aset-total utang). Semakin tinggi kekayaan bersih Anda, maka semakin besar pula aset lancar yang harus dimiliki.

Baca Juga: Ekonom: Penurunan BBM di satu wilayah rentan timbulkan penyelundupan

Kenaikan harga rumah dan gaji pegawai

Secara rata-rata setiap tahun ada kenaikan gaji pegawai, meski demikian juga terdapat kenaikan harga rumah per tahun.  Hal itu tercermin dari pergerakan Indeks Harga Properti (IHPR) yang dirilis Bank Indonesia (BI).  

Terhitung sejak tahun 2017 hingga 2020, kenaikan upah gaji bersih pegawai di Indonesia secara rata-rata mencapai 4,53%. Sementara itu, kenaikan IHPR juga terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya dengan rata-rata nilai 3,22%. 

Fakta ini menunjukkan bahwa, meski gaji seorang pegawai mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, harga rumah juga mengalami hal yang sama. 

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mungkin bisa menjadi solusi untuk mendapatkan rumah. Namun bukan berarti setiap orang yang memiliki penghasilan dinilai layak untuk mencicil rumah dengan jalan KPR. 

Selanjutnya: Intip kemewahan Ford Excursion, mobil bekas Raja Abdullah Yordania yang dijual murah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru