BANK - JAKARTA. Pahami apa itu rekening dormant dan contoh pengaktifkan kembali. Nasabah bisa saja memiliki banyak rekening di beberapa bank sehingga tidak terpakai.
Laporan Kontan.co.id, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan sementara transaksi pada 28.000 rekening dormant atau pasif sepanjang tahun 2024.
Langkah ini diambil untuk melindungi pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti dalam kasus perjudian online, penipuan, dan perdagangan narkotika.
Baca Juga: PPATK Bekukan 28.000 Rekening Terkait Judol
Apabila nasabah yang mendapati rekening dormantnya diblokir dan ingin menggunakannya kembali, PPATK menjamin keamanan untuk nasabah.
Bagi nasabah, yang ingin mengaktifkan kembali rekening tersebut bisa mengunjungi kantor cabang pembuatan rekening bank.
Lantas, apa sebenarnya rekening dormat tersebut? Intip penjelasan selengkapnya
Baca Juga: Teridentifikasi untuk Deposit Judol, PPATK: 28.000 Rekening Bank Terblokir pada 2024
Arti Rekening Dormant
Rekening Dormant merupakan rekening simpanan Nasabah (dalam bentuk Giro maupun Tabungan) yang tidak memiliki aktivitas transaksi debet oleh Nasabah dalam kurun waktu 6 bulan atau 12 bulan berturut-turut.
Biasanya, rekening dianggap dormant jika tidak ada transaksi debet atau kredit yang dilakukan selama periode tertentu, misalnya 6 bulan atau 1 tahun, tergantung kebijakan bank.
Rekening yang berstatus dormant sering kali tidak dapat digunakan untuk transaksi hingga diaktifkan kembali oleh pemilik rekening melalui prosedur tertentu yang ditetapkan oleh bank.
Baca Juga: Cek Cara Buka Rekening di BRImo hingga Mendapatkan Kartu Debit
Sebagai contoh, langkah ini dapat menjadi syarat bagi nasabah mengaktifkan kembali rekening dormant sebagai contoh di Bank Mandiri.
Dokumen membuka rekening dormant
Ada beberapa dokumen yang perlu dibawa oleh nasabah.
- Bawa dokumen-dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri seperti KTP atau SIM.
- Siapkan uang setoran sesuai kebijakan dan ketentuan buka tabungan.
- Total biaya admin 200.000 dan tabungan minimal 100.000.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali rekening Mandiri secara online.
1. Lewat Customer Service (CS)
Pertama, nasabah dapat membuka rekening dormant yang wajib.
- Kunjungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat.
- Ambil nomor antrian CS dan tunggu giliran Anda.
- Setelah dipanggil, sampaikan niat Anda untuk mengaktifkan kembali rekening yang sudah tidak aktif.
- Anda biasanya akan diminta menyetor sejumlah uang sebesar Rp100.000 ke dalam rekening tersebut.
Baca Juga: Apakah Bisa Hapus Mutasi Rekening BCA? Simak Jawaban Terkait Layanan M-Banking
2. Lewat Teller
Nasabah dapat juga membuka rekening dormant ke Teller bank.
- Pergi ke kantor cabang Bank terdekat.
- Ambil nomor antrian teller dan tunggu hingga dipanggil.
- Setelah dipanggil, sampaikan tujuan Anda.
- Anda akan diminta memberikan informasi terkait rekening yang tidak aktif untuk verifikasi.
- Selain menyetor uang, reaktivasi juga bisa dilakukan melalui pemindahbukuan jika Anda memiliki rekening Bank lainnya.
3. Lewat m-banking
Terakhir, nasabah beberapa bank bisa mengikuti syarat pembukaan rekening dormant seperti fitur dari Bank Mandiri.
- Login Bank Mandiri pada aplikasi Livin
- Klik opsi Aktivasi Sekarang.
- Lakukan verifikasi wajah dengan memilih Ambil Selfie.
- Tempatkan wajah Anda di dalam bingkai yang tersedia.
- Verifikasi berhasil.
- Masukkan PIN Livin'.
- Lakukan transaksi segera untuk mengaktifkan kembali rekening Anda.
Itulah penjealsan seputar apa itu rekening dormant dan cara mengaktifkan kembali rekening dormant untuk nasabah lama.
Tonton: Bitcoin Bisa Tembus US$250.000 di 2025, Kata Analis Kripto Scott Melker
Selanjutnya: Intip Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri, BNI, BCA, dan BRI Hari Senin (19/5)
Menarik Dibaca: Antisipasi Hujan di Tangsel, Simak Prakiraan Cuaca Besok (20/5) di Banten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News