Memanfaatkan bunga rendah kartu kredit

Jumat, 13 Januari 2017 | 10:10 WIB   Reporter: Francisca Bertha Vistika
Memanfaatkan bunga rendah kartu kredit


Meski mengenakan bunga tinggi, kartu kredit tetap punya banyak peminat. Buktinya, jumlah duit plastik yang beredar di negara kita terus bertambah.

Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah kartu kredit hingga Oktober 2016 naik 2,85% jadi 17,22 juta keping ketimbang periode sama di 2015. Meski begitu, nilai transaksi kartu kredit sepanjang 10 bulan pertama tahun ini hanya Rp 230,9 triliun, tak beda jauh dari masa yang sama tahun lalu.

Seiring ekonomi dalam negeri yang masih lesu, pemilik kartu kredit juga mengerem pemakaian duit plastik mereka. Itu sebabnya, BI menurunkan batas atas bunga kartu kredit dari 2,95% per bulan atawa 35,4% setahun jadi 2,25% sebulan atau 26,95% setahun, yang berlaku mulai Januari 2017.

Harapannya, bunga yang lebih mini akan membuat transaksi kartu gesek ini membesar. Imbasnya: mesin konsumsi masyarakat yang merupakan pendorong utama ekonomi negeri ini bisa semakin hidup.

Meski bunga kartu kredit bakal lebih mini, perencana keuangan kompak menegaskan, untuk tidak memanfaatkannya untuk berutang. Kenapa?

Sebab, Rakhmi Permatasari, Perencana Keuangan Safir Senduk & Rekan, mengatakan, kelak muncul bunga berbunga. "Buntutnya, sama saja, bunga dalam setahun bisa besar. Bisa sampai 30%," ujar Rakhmi.

Tapi, kalau Anda memang mau memanfaatkan bunga rendah kartu kredit, sebaiknya untuk membeli barang yang dibutuhkan, bukan yang diinginkan. Misalnya, buat membeli ponsel baru karena yang lama rusak. Tentu, yang harga ponselnya sesuai kantong Anda.

Segendang sepenarian, Eko Endarto, Perencana Keuangan Finansia Consulting, menyatakan, bunga kartu kredit yang lebih murah tidak lantas dimanfaatkan untuk berutang. Apalagi, jika Anda mengutang untuk kebutuhan konsumtif.

"Jangan bunga rendah jadi pemicu Anda untuk berutang. Tapi, jadikan bunga rendah sebagai pemicu untuk menyelesaikan utang Anda dengan lebih cepat dan lebih baik," kata Eko.

Budi Raharjo, Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning juga sependapat dengan Rakhmi dan Eko. Menurutnya, tetap saja kartu kredit adalah fasilitas utang konsumtif berbunga tinggi. Jadi, tetap bijaksana memakainya.

Jika memang terpaksa berutang, yang perlu Anda ingat: kartu kredit bukan fasilitas pinjaman untuk kredit di atas satu tahun lantaran tingkat bunganya tetap relatif tinggi. Alhasil, Anda harus tetap melunasinya dalam tempo singkat.

Terutama, Eko bilang, pemanfaatan bunga rendah kartu kredit untuk mengatasi kesulitan arus kas alias cashflow yang sifatnya sementara. Kalau memang ingin berutang untuk tujuan konsumtif, Anda bisa menggesek kartu kredit untuk biaya renovasi rumah.

Tanda tidak sehat

Hanya, itu tadi, kemudahan melakukan transaksi dengan kartu kredit tanpa perlu memiliki uang tunai di kantong, apalagi bunganya kian mini, sering membuat orang lupa daratan. Main gesek terutama kalau ada tawaran diskon atau cicilan nol persen.

Ujungnya, kartu kredit justru jadi senjata makan tuan yang menjerumuskan pemiliknya dalam belitan utang. Sang pemilik baru tersadar begitu tagihan kartu kreditnya menggunung.

Walhasil, untuk membayar cicilan minimal pun dia enggak sanggup. "Itu sudah tanda-tanda pembayaran kartu kredit Anda mulai tak sehat. Terlebih, kalau pembayarannya sampai telat karena tidak ada dana tersedia untuk membayar tagihan", ungkap Budi.

Betul. Paling mudah mengenali tanda-tanda pembayaran kartu kredit mulai tidak sehat, Rakhmi mengatakan, dari ada tidaknya tunggakan. Lalu, bisa bayar tagihan tepat waktu atau tidak, bisa melunasi langsung tagihan atau hanya sanggup membayar minimum 10%.

Dan, Eko menambahkan, kriteria pembayaran kartu kredit sudah sakit betulan sehingga akan bermasalah ke depan adalah: bila total tagihannya sudah melebihi tiga kali dari penghasilan si pemilik.

"Kalau tagihan sampai lima kali dari penghasilan, sudah pasti utang kartu kredit akan menjadi petaka bagi pemiliknya," tegas Eko.

Bukan hanya tagihan sudah lebih dari tiga kali penghasilan si pemilik kartu kredit. Menurut Budi, jika besaran cicilannya di atas 30% dari pemasukan, maka pembayaran kartu kredit benar-benar sudah tidak sehat.

Nah, agar kemampuan membayar Anda tetap sehat, pemakaian sebaiknya tidak boleh lebih dari 50% dari limit kartu kredit. Kalau penggunaannya sudah lebih dari 50% dari batas kredit, sebaiknya Anda perlu mewaspadai pemakaian berikutnya. "Melunasi terlebih dahulu sebelum menggunakannya kembali," imbuh Budi.

Meski begitu, Budi menuturkan, sejatinya persentase itu tidak bisa dijadikan patokan dasar pemakaian yang ideal. Sebab, seringkali jika Anda memiliki kartu kredit yang berusia cukup lama dan pembayaran lancar, besaran limitnya akan terus meningkat.

Idem ditto, Rakhmi menegaskan, pemakaian ideal kartu kredit bukan diukur dari persentase limit. Soalnya, batas kredit tidak mencerminkan kemampuan pemilik kartu kredit.

"Apalagi, sekarang limit bisa diakali. Bikin kartu kredit juga gampang asal punya kartu kredit sebelumnya," katanya.

Tambah lagi, banyak pemilik yang menggunakan kartu kredit untuk membayar tagihan bulanan, seperti premi asuransi, telepon, dan TV berbayar. Jadi, Rakmi menyatakan, agak susah melihat pemakaian yang ideal mengacu kepada limit kartu kredit. Kecuali, limitnya sesuai dan pas dengan penghasilan si pemilik kartu kredit.

Yang jelas, Rakhmi mengatakan, kalau memang terpaksa mencicil pelunasan tagihan, Anda harus mulai dulu dengan menghentikan pemakaian kartu kredit. Dengan begitu, tagihan tidak bertambah bengkak. "Mau digunting kartu kreditnya juga boleh," ujar Rakhmi.

Maklum, bagi yang sudah keenakan mencicil, mereka bisa tidak sadar kalau tagihan kartu kredit sudah di luar kemampuannya. Apalagi, cicilan kartu kredit lebih banyak cicilannya untuk hal yang senang-senang, bukan karena hal yang dibutuhkan, tambah Rakhmi.

Senada, Budi bilang, tahapan kalau memang Anda terpaksa mencicil pelunasan tagihan, pertama, menghentikan pemakaian kartu kredit. Selanjutnya, fokus pada pelunasan tagihan. Kedua, membayar cicilan saban bulan dengan besaran semaksimal mungkin, agar tempo pelunasan tidak terlalu lama.

Restrukturisasi utang

Sebagai fasilitas kredit, Budi menjelaskan, kartu kredit termasuk dalam pinjaman berbunga tinggi yang bersifat konsumtif. Memang sudah pantas, sebaiknya penggunaan kartu kredit dibatasi.

Kalau terpaksa harus mencicil pelunasan tagihan, paling banter pembayarannya tidak lebih dari 15% pendapatan Anda per bulan.

"Dan jangan lupa, tidak hanya dari sisi besaran cicilan, juga lamanya cicilan tidak boleh lebih dari enam bulan untuk mengendalikan pemakaian," ujar Budi. Idealnya, jangka waktu cicilan pelunasan tagihan: tiga hingga enam bulan saja.

Namun, jika Anda sudah terjebak dalam tagihan kartu kredit yang sulit dilunasi dalam tempo paling lama enam bulan, Eko memberi saran, tetap mencicil sampai lunas tak usah memikirkan jangka waktunya.

"Lakukan saja cicilan, namun saran saya bayar cicilan tidak hanya 10%, maksimal 30% dari tagihan," imbuh Eko.

Memang, tidak ada aturan berapa lama idealnya mencicil pelunasan tagihan kartu kredit, sih. Yang jelas, Eko menyebutkan, makin cepat pelunasannya tentu makin baik. Untuk itu, yang harus Anda lakukan adalah mematok berapa persen dari tagihan yang akan dibayar secara rutin tiap bulan.

Cara lain, Eko menuturkan, dengan melakukan restrukturisasi utang. Misalnya, dengan meminta keringanan bunga dan jangka waktu pelunasan yang lebih lama ke bank penerbit kartu kredit.

Bisa juga menutup semua tagihan kartu kredit yang menumpuk dengan fasilitas pinjaman lain seperti kredit tanpa agunan (KTA) yang lebih rendah bunganya. "Mengubah dalam bentuk cicilan tetap sesuai kemampuan dengan bunga yang lebih kecil juga bisa menjadi solusi," ucap Budi.

Ke depan, agar tidak lagi terjebak dalam lilitan utang, Anda mesti membatasi jumlah kartu kredit. Eko menyarankan, maksimal Anda hanya memiliki dua keping kartu kredit.

"Satu untuk transaksi, baik pembelian ataupun pembayaran yang bersifat rutin. Satu lagi untuk pembayaran tagihan rutin dan sarana dana cadangan," katanya.

Kalau mau aman, kembali ke fungsi utama kartu kredit sebagai alat pembayaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru