INVESTASI - JAKARTA. Pekan ini, Bank Indonesia memutuskan menurunkan tingkat suku bunga acuan atawa BI 7-day reverse repo rate (BI 7-day-RR). Suku bunga turun dari 4,5% jadi 4,25%.
Karena itu, investasi obligasi menjadi menarik dilirik. Tentu Anda sudah tahu, saat suku bunga turun, harga obligasi lazimnya justru naik.
Apalagi, saat ini suku bunga global juga cenderung rendah. Nilai tukar rupiah juga cukup stabil. "Pasar obligasi Indonesia diproyeksi memberikan peluang investasi yang menarik hingga akhir tahun 2020," kata Freddy Tedja, Head of Investment Specialist Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI).
Hitungan Freddy, tahun ini investasi obligasi bisa memberi cuan 6,5%-7%. Memang, imbal hasil tersebut tidak setinggi tahun-tahun lalu.
Cuma, bagi investor yang ingin mengurangi risiko volatilitas saat pasar dibayangi ketidakpastian seperti saat ini, investasi obligasi bisa jadi pilihan. Apalagi, cuannya masih lebih gede ketimbang menaruh uang di deposito bank.
Ada dua cara investasi obligasi di Indonesia. Investor bisa membeli obligasi secara langsung. Atau pilihan lainnya, investor bisa membeli reksadana dengan aset dasar obligasi.
Meski sama-sama membenamkan investasi di obligasi, kedua cara investasi tersebut punya keunggulan masing-masing.
Pertama, bila Anda berinvestasi lewat reksadana, Anda otomatis akan berinvestasi pada beberapa surat utang sekaligus. "Dalam sebuah produk reksadana pendapatan tetap terdapat beragam obligasi, tidak hanya satu, terang Freddy.
Sementara kalau Anda berinvestasi langsung lewat obligasi, akan cukup sulit langsungmengoleksi banyak obligasi.
Kenapa begitu? Karena, kedua, investasi obligasi secara langsung butuh dana besar. Dananya mencapai ratusan juta.
Tentu saja, Anda bisa juga berinvestasi di obligasi ritel. Saat ini pemerintah cukup rajin menerbitkan obligasi yang bisa dibeli dengan modal minimal cukup Rp 1 juta ini.
Meski begitu, modal minimal investasi obligasi lewat reksadana bisa lebih kecil lagi. "Pada reksadana pendapatan tetap, minimal investasinya hanya Rp 10.000 dan dokumen yang dipersyaratkan hanya KTP dan rekening bank," terang Freddy.
Ketiga, dari sisi pajak, investasi obligasi melalui reksadana lebih menguntungkan. Pasalnya, pemerintah mengenakan pajak terhadap imbal hasil obligasi sebesar 15%.
Sementara di reksadana pendapatan tetap, bunga obligasi dibebaskan dari pajak. Ini artinya, keuntungan yang dari obligasi tidak akan dipotong oleh pajak.
Keempat, kalau Anda berinvestasi langsung di obligasi korporasi, Anda akan berhadapan dengan risiko default saat perusahaan tidak bisa membayar kewajiban. Saat berinvestasi melalui reksadana, risiko ini bisa dikurangi.
Meski begitu, investasi di reksadana pendapatan tetap dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kondisi ekonomi global dan nasional yang akan mempengaruhi tingkat suku bunga perbankan. "Investasi pada reksadana memiliki tingkat risiko menengah," cetus Freddy.
Freddy menyebut, jika investor memiliki dana, waktu, dan pengetahuan yang cukup untuk memilih obligasi yang bisa memberi imbal hasil optimal, investor bisa berinvestasi langsung di obligasi. "Namun jika tidak, sebaiknya memanfaatkan reksadana," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News