Manfaat Asuransi Mobil dan Cara Memilih Jenis Asuransi

Rabu, 11 Mei 2022 | 14:58 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Manfaat Asuransi Mobil dan Cara Memilih Jenis Asuransi

ILUSTRASI. Manfaat asuransi mobil.


3. Solusi praktis ketika terjadi kerugian

Beberapa pilihan polis asuransi mobil memberikan layanan penjemputan mobil yang rusak atau mengalami kerugian. Setelah proses perbaikan dan klaim selesai, mobil nasabah akan diserahkan kembali ke lokasi sesuai dengan yang tercantum dalam polis. 

4. Memberikan manfaat fitur layanan tambahan lainnya

Ada juga polis asuransi mobil yang memberikan manfaat asuransi kendaraan berupa pertanggungan biaya rental dan derek.

Artinya, selama mobil sedang dalam masa perbaikan, pihak asuransi akan memberikan pertanggungan biaya mobil rental atau taksi dengan ketentuan yang disepakati bersama dalam polis.

Selain itu, jika mobil yang diasuransikan mengalami mogok saat dalam perjalanan, pihak asuransi akan dengan sigap memberikan layanan derek secara gratis sesuai ketentuan polis. 

Baca Juga: Tips Cek Bengkel Rekanan untuk Servis Mobil Pakai Asuransi

5. Memberikan ketenangan batin

Asuransi kendaraan tentu dapat membuat kita lebih tenang dalam berkendara setiap harinya.

6. Menjaga nilai kendaraan

Manfaat asuransi kendaraan yang satu ini sangatlah penting, apalagi jika Anda berencana untuk menjualnya dalam beberapa tahun ke depan. Sebab, nilai kendaraan akan turun jika ada kekurangan seperti penyok, baret, dan lain sejenisnya.

Baca Juga: Enam Tips Transaksi Digital Mudah untuk Sambut Lebaran Ala OVO

7. Solusi terhadap risiko tingkat kecelakaan tinggi

Data Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, jumlah kecelakaan di wilayah Jakarta pada tahun 2018 mencapai 4.156 kasus.

Dari data tersebut dapat disimpulkan, tingkat kecelakaan di kota besar cukup tinggi. Karena itu, penting banget memiliki asuransi guna menanggung biaya kerugian jika terjadi kecelakaan pada kendaraan. 

Selain itu, beberapa polis asuransi mobil juga memberikan manfaat asuransi kecelakaan diri sekaligus. Artinya, jika terjadi kecelakaan, biaya perawatan rumah sakit penumpang dan pengemudi juga akan ditanggung asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru