Lelang mobil dinas Toyota Avanza, harga Rp 70 juta, ada 2 unit

Jumat, 16 Oktober 2020 | 15:12 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil dinas Toyota Avanza, harga Rp 70 juta, ada 2 unit

ILUSTRASI. ilustrasi. Lelang mobil dinas Toyota Avanza, harga Rp 70 juta, ada 2 unit. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/17/08/2016


2. Lelang mobil dinas Avanza B 1177 CFN 

 
  • Obyek lelang:  1 unit mobil Toyota Avanza, No Polisi B 1177 CFN, No. Rangka MHFM1BA3JBK293601, No. Mesin DH05352, Tahun Pembuatan 2011, STNK dan BPKB Ada
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 70.450.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 14.090.002
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini

Baca juga: Presiden China Xi Jinping diduga positif corona, ini buktinya

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil). 
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Tangerang I untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Peserta lelang mobil dinas Toyota Avanza ini dapat melihat kondisi mobil  setiap hari kerja Pukul 10.00 s/d 15.00 WIB tempat di PT BRI Cabang Tangerang City Apartemen Skandinavia Blok H No 11 Jl Jendral Sudirman No. 1 Cikokol Tangerang.
  • Untuk info lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Toyota Avanza ini silakan menghubungi Panitia PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tangerang City dengan nomor 081218541063 (Selly) / 085814512359 (Ega), atau melalui KPKNL Tangerang I (021) 55794272 Jalan Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna Tangerang, kota Tangerang

Selanjutnya: Masuk 10 besar,Utang luar negeri Indonesia meningkat 2x lipat lebih 10 tahun terakhir

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru