Lelang mobil dinas pajak, harga limit mulai Rp 50 juta, ada Panther Touring & Baleno

Sabtu, 12 Desember 2020 | 06:38 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil dinas pajak, harga limit mulai Rp 50 juta, ada Panther Touring & Baleno

ILUSTRASI. ilustrasi. Lelang mobil dinas pajak, harga limit mulai Rp 50 juta, ada Panther Touring & Baleno


LELANG MOBIL - Jakarta. KPKNL Jakarta III kembali melaksanakan lelang mobil dinas harga murah. Lelang mobil ini terdiri dari dua unit mobil yakni Suzuki Baleno dan Isuzu Panther Touring dengan harga penawaran terendah hanya Rp 50-an juta.

Mengutip situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas ini merupakan aset negara di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.

Untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs Lelang.go.id. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas Toyota Avanza tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil dinas Suzuki Baleno B 1012 SQA

  • Obyek lelang: 1 unit Suzuki Baleno B 1012 SQA warna hitam
  • Nilai limit lelang mobil: Rp. 50.189.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 17.500.000
  • Batas akhir jaminan: 14 Desember 2020
  • Batas akhir penawaran: 15 Desember 2020 jam 13.30 WIB

Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Baca juga: Katalog promo Tupperware Desember 2020, harga hemat produk penyimpan bumbu dapur

Buka halaman selanjutnya untuk melihat daftar lelang mobil lainnya

Editor: Adi Wikanto
Terbaru