Kurs pajak hari ini 24-30 November 2021, rupiah perkasa atas mata uang asing

Rabu, 24 November 2021 | 10:25 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Kurs pajak hari ini 24-30 November 2021, rupiah perkasa atas mata uang asing

ILUSTRASI. Kurs pajak hari ini 24-30 November 2021, rupiah perkasa atas mata uang asing. KONTAN/Fransiskus Simbolon/24/04/2018


KURS PAJAK - JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan kurs pajak mingguan dari Rabu 24 November 2021 sampai Selasa 24 November 2021. Pada pekan ini Kementerian Keuangan merilis kurs hari ini yang berlaku dalam seminggu.

Kementerian Keuangan mengeluarkan daftar kurs pajak untuk dollar Amerika Serikat dan 24 mata uang asing lain di minggu terakhir bulan November 2021.

Merangkum dari situs resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah alami penguatan terhadap mayoritas mata uang asing.

Kurs pajak hari ini kondisi rupiah menguat terhadap 23 mata uang asing. Sehingga kurs pajak hari ini turut menampilkan pelemahan rupiah terhadap 2 mata uang asing.

Selain itu kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah melemah dari bath Thailand ke Rp 435,48. Rupiah tercatat melemah 1,70 poin dari pekan lalu (Rp 433,78).

Kementrian Keuangan menerbitkan kurs pajak mingguan menunjukkan pelemahan rupiah atas kyat Myanmar. Rupiah melemah sebesar 0,09 poin ke Rp 8,02 dari minggu lalu (Rp 7,93).

Baca Juga: Kurs pajak hari ini 17-23 November 2021, rupiah balik menguat atas mata uang asing

Kurs pajak: rupiah perkasa atas mayoritas mata uang asing

Kurs pajak hari ini 24-30 November 2021, rupiah kian menguat atas mayoritas mata uang asing

Saat ini kurs pajak mingguan dari Kementerian Keuangan, rupiah menguat terhadap dollar Amerika Serikat. Rupiah menguat 28,00 poin ke Rp 14.229,00 dibanding pekan lalu (Rp 14.257,00).

Kementrian Keuangan menerbitkan kurs pajak hari ini menunjukkan penguatan rupiah atas dolar Hongkong. Rupiah menguat sebesar 3,16 poin ke Rp 1.826,86 dari minggu lalu (Rp 1.830,02).

Kurs pajak hari ini dari Kementerian Keuangan, rupiah menguat terhadap dollar Singapura. Rupiah menguat 62,19 poin ke Rp 10.491,20 dibanding pekan lalu (Rp 10.553,39).

Kini kurs pajak mingguan turut penguatan rupiah terhadap poundsterling Inggris. Rupiah menguat sebesar 35,40 poin ke Rp 19.157,66 dari sepekan lalu (Rp 19.193,06).

Baca Juga: Integrasi NIK dan NPWP buka peluang bagi pajak intip harta tersembunyi wajib pajak

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru