Kesempatan terbatas, lelang mobil dinas Toyota Avanza, harga murah Rp 40 jutaan

Selasa, 09 Februari 2021 | 05:00 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Kesempatan terbatas, lelang mobil dinas Toyota Avanza, harga murah Rp 40 jutaan


3. Lelang mobil dinas Toyota Avanza B 1706 FQ

  • Obyek lelang: 1 unit Toyota Avanza 1.3 G, B 1706 FQ warna hitam, tahun 2006
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 48.330.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 24.000.000

4. Lelang mobil dinas Toyota Avanza B 1131 KQ

  • Obyek lelang: 1 unit Toyota Avanza 1.3 G, B 1131 KQ warna hitam, tahun 2006
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 48.892.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 24.000.000

Lelang mobil dinas ini bisa diikuti di situs Lelang.go.id. Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta II untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Peminat lelang mobil dinas Toyota Avanza ini dapat melihat langsung kondisi kendaraan pada Hari Rabu, 10 Februari 2021 pukul 10.00 – 12.00 WIB beralamat di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Jalan Prof. Dr. Soepomo, SH No. 10 Menteng Dalam Tebet Jakarta Selatan
  • Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Toyota Avanza ini silakan menghubungi panitia lelang pada Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM, Jl. Prof Dr. Soepomo, SH No. 10, Jakarta Selatan, Telpon (021) 8295608.

Selanjutnya: Buruan, harga Honda PCX diskon Rp 1,1 juta, stok terbatas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru