​Inilah harga rumah subsidi 2021 berdasarkan lokasi dan cara mengeceknya

Senin, 22 Februari 2021 | 15:53 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Inilah harga rumah subsidi 2021 berdasarkan lokasi dan cara mengeceknya

ILUSTRASI. Anak-anak bermain di depan pembangunan rumah bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/02). KONTAN/Baihaki


SUBSIDI RUMAH - Rumah subsidi adalah rumah yang dijual dengan harga terjangkau lantaran kredit kepemilikan rumah tersebut mendapat bantuan dan kemudahan dari pemerintah berupa dana murah jangka panjang.

Rumah subsidi pun menjadi alternatif bagi kalangan menengah dan menengah ke bawah untuk mendapatkan hunian. Hal ini lantaran harga rumah subsidi dan cicilannya cukup terjangkau bagi masyarakat. 

Pemerintah sendiri telah menetapkan batasan harga rumah subsidi. Harga rumah subsidi terbaru tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 242/KPTS/M/2020. 

Baca Juga: Bakal segera dibuka! Catat cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 12

Harga rumah subsidi 2021

Mengutip Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, berikut daftar batasan harga rumah subsidi 2021 yang terbagi dalam 5 lokasi: 

  • Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp 150.500.000
  • Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp 168.000.000
  • Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp 150.500.000
  • Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp 156.500.000
  • Kepulauan Anambas: Rp 168.000.000
  • Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu): Rp 164.500.000
  • Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu: Rp 168.000.000
  • Sulawesi: Rp 156.500.000
  • Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara: Rp 168.000.000
  • Papua dan Papua Barat: Rp 219.000.000

Baca Juga: Bank akan sangat berhati-hati akomodir KPR tanpa DP, begini alasannya

Cara cek lokasi rumah subsidi online 

Terdapat tiga laman yang bisa digunakan untuk mengecek informasi tentang rumah subsidi, lokasi, harga, pengembang, dan transaksi pembelian. Tiga laman tersebut adalah:

1. Situs rumahsubsidi.pu.go.id

Situs rumahsubsidi.pu.go.id merupakan laman resmi milik Kementerian PUPR yang menyediakan informasi mengenai ketersediaan rumah subsidi di seluruh provinsi Indonesia.

Bagi para calon pembeli, situs ini menyediakan fitur informasi mengenai lokasi rumah subsidi, data luas bangunan, jumlah kamar, luas tanah, tipe rumah hingga nama pengembang.

Untuk mengakses informasi tersebut melalui situs ini, pengunjung laman hanya perlu memasukkan kategori data perumahan subsidi yang hendak dicari, terutama lokasi provinsi dan kabupaten/kota, di kolom yang sudah tersedia. Namun, informasi di situs ini masih lumayan terbatas.

Baca Juga: Risikonya tinggi, bank akan sangat berhati-hati akomodir KPR tanpa DP

2. Situs SiKumbang

Situs https://sikumbang.ppdpp.id merupakan laman resmi yang dikembangkan untuk pendataan perumahan berubsidi maupun tidak, berserta informasi lokasi hingga identitas pengembang.

Informasi yang bisa diperoleh melalui situs ini adalah lokasi rumah bersubsidi yang masih tersedia, alamat, nama pengembang dan nomor kontaknya, serta peta digital perumahan.

Bagi calon pembeli rumah subsidi yang ingin menggunakan situs ini tinggal memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Asosiasi. Lalu klik tombol "CARI".

Setelah itu akan muncul peta lokasi rumah subsidi, foto gerbang gerbang atau jalan utama, foto rumah contoh, foto posisi tengah lokasi.  

3. Aplikasi SiKasep

Aplikasi SiKasep menyediakan informasi dan layanan lengkap bagi para calon pembeli rumah subsidi. Aplikasi ini bisa diunduh di smartphone berbasis android di Playstore. 

Melalui aplikasi Sikasep, masyarakat tidak hanya bisa mengakses informasi lengkap tentang rumah subsidi yang masih tersedia, tetapi juga fasilitas lain terkait pengajuan pinjaman KPR subsidi.

Selanjutnya: Perbankan akan lebih selektif menyalurkan KPR tanpa uang muka

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru