Hindari teror fintech abal-abal, ini 3 cara melunasi utangan mereka

Minggu, 28 Juli 2019 | 21:51 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Hindari teror fintech abal-abal, ini 3 cara melunasi utangan mereka


PERLINDUNGAN NASABAH FINTECH - JAKARTA. Tawaran pinjaman dari fintech memang memudahkan masyarakat mendapatkan utangan. Namun, di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya terjerat utang fintech yang biasanya diperantari aplikasi internet.

Umumnya, aplikasi fintech yang sebagian di antaranya ilegal ini menyasar orang-orang yang tidak familiar dengan perbankan sehingga lebih tertarik memperoleh pinjaman jalur cepat ini.

Baca Juga: P2P lending Ilegal China minta foto telanjang sebagai jaminan pinjaman

Akibatnya, banyak debitur fintech abal-abal terjerat bunga yang tinggi dan kesulitan melunasi. Saat mereka menunggak pembayaran angsuran atau pelunasan, tak jarang mereka mengalami teror penagihan.

Teror rentenir online ini umumnya menggunakan modus mempermalukan si pemimjam lewat internet. Mohammad Andoko, Financial Planner One Shildt, mengatakan aplikasi pinjaman online sangat disukai oleh generasi milenial.

Alasannya, mereka mendapatkan pinjaman dana dengan cepat dan praktis. "Kebanyakan pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai gaya hidup mereka yang konsumtif," tambahnya.Baca Juga: Satgas Waspada Investasi sudah blokir fintech yang umumkan nasabah "siap digilir"

Aplikasi pinjaman online ini tidak selamanya bermanfaat. Banyak orang terjerat lilitan utang lantaran gagal bayar. Maklum saja, aplikasi pinjaman online memberikan bunga pinjaman tinggi kepada setiap member.

Contohnya, sebuah aplikasi fintech menetapkan bunga pinjaman sekitar 2,95% per bulan.

Tiga cara melunasi utang dari fintech abal-abal, di halaman selanjutnya...

Baca Juga: Iklan wanita rela digilir demi lunasi utang fintech jadi viral, ini pengakuan korban

Saat gagal bayar terjadi, beberapa aplikasi pinjaman online melakukan penagihan dengan cara kurang mengenakkan. "Mereka menelpon teman si peminjam untuk dimintai tolong mengingatkan pembayaran utang," katanya.

Bila Anda sedang menjadi nasabah fintech ilegal alias abal-abal, sebaiknya segera lunasi seluruh utang tersebut.

Anda bingung mencari solusi pelunasan utang tersebut? Jangan khawatir. Ini sebagian tips untuk melunasi utang online secara efektif. Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Pelecehan seksual hingga rekam data e-commerce, cara ngeri fintech ilegal tagih utang

1. Manfaatkan pinjaman berbunga lunak

Cara pertama yang dapat Anda lakukan adalah melunasi utang online dengan pinjaman berbunga lunak. Anda dapat pergi ke bank atau ke koperasi untuk mengajukan pinjaman tersebut.

Sebelumnya, Anda wajib membandingkan besaran bunga beberapa bank atau koperasi untuk mendapatkan bunga terendah. Kemudian, pilih tenor pembayaran lebih dari satu tahun.

"Cara ini untuk menjaga cash flow Anda tetap baik," kata Andoko.

Memanfaatkan pinjakan tanpa bunga, di halaman selanjutnya...

Baca Juga: Viral perempuan rela digilir demi lunasi utang fintech, ini kata OJK

2. Manfaatkan pinjaman tanpa bunga

Cara kedua, Anda dapat memanfaatkan pinjaman tanpa bunga untuk melunasi hutang online.

Di mana Anda bisa mendapatkannya? Jawabannya, di tempat Anda bekerja. Umumnya, manajemen kantor memberikan fasilitas pinjaman tanpa bunga untuk setiap karyawan.

Baca Juga: Viral iklan wanita rela digilir usai pinjam uang di fintech ilegal, begini ceritanya

Selain itu, Anda dapat meminta pihak manajemen untuk memberikan tenor lebih dari setahun. Dengan begitu, keuangan Anda tetap terjaga.  

Bila merasa tidak nyaman, Anda dapat meminjam dana ke orang tua atau saudara dekat. Namun, Anda wajib mengembalikan seluruh dana pinjaman tepat waktu. Bila Anda ingkar janji, konsekuensinya hubungan persaudaraan menjadi rusak.   

3. Jual barang berharga

Cara terakhir yang dapat Anda lakukan adalah dengan menjual aset berharga yang dimiliki.

Widya Yuliarti, Financial Planner Finansialku.com mengaku cara ini jadi langkah terbaik untuk Anda dilakukan. Karena, Anda tidak perlu membayar cicilan di kemudian hari.

Perlu diingat, setelah pinjaman online terlunasi Anda wajib menutup semua akun aplikasi pinjaman online. Anda dapat menghapus aplikasi pinjaman online di ponsel, agar tidak ingin lagi menggunakannya.

Baca Juga: Iklan wanita rela digilir demi lunasi utang fintech jadi viral, ini pengakuan korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Hasbi Maulana

Terbaru