Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Emas Antam Mager, Emas UBS Melompat!

Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:30 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Emas Antam Mager, Emas UBS Melompat!


HARGA EMAS HARI INI - Harga emas hari ini di Pegadaian Kamis (27/10/2022), produksi Antam ukuran terkecil 0,5 gram = Rp 540.000.

Harga emas Antam di Pegadaian ukuran terkecil ini tak berubah dibanding harga kemarin.  

Sementara, harga emas hari ini produksi UBS 24 karat ukuran terkecil 0,5 gram di Pegadaian = Rp 499.000.

Harga emas UBS di Pegadaian ukuran terkecil ini naik Rp 5.000 dibanding kemarin. 

Adapun harga emas hari ini bobot 1 gram produksi Antam di Pegadaian juga maish sama dengan harga kemarin.    

Sementara harga emas UBS ukuran 1 gram di Pegadaian ditetapkan Rp 934.000. Harga emas UBS hari ini melompat Rp 8.000 per gram ketimbang kemarin.

Baca Juga: Asyik! Selisih Harga Emas dan Buyback Menyempit, Rugi Sebulan 11%

Pegadaian menjual logam mulia Antam dan UBS dengan beberapa ukuran berat. Berat paling kecil adalah 0,5 gram dan berat paling besar adalah 1.000 gram.  

Lantas, bagaimana detail harga emas hari ini untuk logam mulia Antam dan UBS di Pegadaian?

Harga emas hari ini Antam di Pegadaian   

Berikut harga emas hari ini di Pegadaian, produksi Antam Kamis (27/10/2022):

  • Harga emas hari ini Antam 0,5 gram: Rp 540.000
  • Harga emas hari ini Antam 1 gram: Rp 976.000
  • Harga emas hari ini Antam 2 gram : Rp 1.889.000
  • Harga emas hari ini Antam 3 gram : Rp 2.808.000 
  • Harga emas hari ini Antam 5 gram: Rp 4.645.000 
  • Harga emas hari ini Antam 10 gram: Rp 9.232.000 
  • Harga emas hari ini Antam 25 gram: Rp 22.950.000
  • Harga emas hari ini Antam 50 gram: Rp 45.816.000
  • Harga emas hari ini Antam 100 gram: Rp 91.551.000
  • Harga emas hari ini Antam 250 gram: Rp 228.601.000
  • Harga emas hari ini Antam 500 gram: Rp 456.983.000
  • Harga emas hari ini Antam 1000 gram: Rp 913.925.000 

Baca Juga: Harga Emas Antam Tak Bergerak di Level Rp 943.000 Per Gram Pada Hari Ini (26/10)

Harga emas hari ini logam mulia UBS di Pegadaian 

Berikut harga emas hari ini, Kamis (27/10/2022) produksi UBS di Pegadaian:   

  • Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 499.000
  • Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp 934.000
  • Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp 1.855.000
  • Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp 4.581.000
  • Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp 9.113.000
  • Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 22.735.000
  • Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 45.376.000
  • Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 90.716.000
  • Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 226.721.000
  • Harga emas hari ini UBS 500 gram: Rp 452.907.000

Cara Gadai Emas di Pegadaian di Halaman Selanjutnya >>

 

Cara Gadai Emas di Pegadaian  

Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang usaha gadai.

Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak seperti emas, kendaraan bermotor, elektronik, maupun barang gudang.  

Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, Pegadaian saat ini memiliki tiga lini usaha yaitu Pembiayaan, Emas, dan Aneka Jasa.

Nah, salah satu produk dan layanan Pegadaian yang paling dikenal oleh masyarakat adalah Gadai Emas.  

Gadai Emas adalah adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.

Gadai Emas ini tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital. Cara gadai emas adalah nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa jaminan emas yang ingin digadaikan dan syarat untuk gadai emas.

Baca Juga: Saham-Saham Big Caps Melaju Kencang, Begini Prospek Selanjutnya

Syarat gadai emas di Pegadaian antara lain menunjukkan kartu identitas seperti KTP, menyerahkan barang jaminan berupa emas maupun berlian. Sementara untuk proses transaksi gadai emas yakni setelah nasabah membawa syarat dan jaminan gadai emas, barang ditaksir oleh penaksir.

Kemudian, plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah. Lalu, nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). 

Selanjutnya, nasabah bisa menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank. 

Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman. Sewa Modal (Bunga) yang diberikan mulai dari 0.75% per 15 hari.  

Pelunasan dapat dilakukan setiap saat. Dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan. 

Demikian informasi mengenai harga emas hari ini, Kamis (20/10/2022) untuk logam mulia Antam dan UBS di Pegadaian dan syarat serta cara transaksi gadai emas di Pegadaian.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Kompak Melemah, Rabu (26/10)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru