HARGA EMAS - JAKARTA. Harga emas Antam (PT Aneka Tambang Tbk) keluaran Logam Mulia kembali naik pada Jumat (27/12).
Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 762.000 pada Jumat (27/12). Harga ini naik Rp 4.000 dari sehari sebelumnya, Kamis (26/12) yang sebesar Rp 758.000.
Baca Juga: Milenial ingin investasi emas? Antam punya solusinya
Sementara, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam sebesar Rp 678.000, naik Rp 5.000 dibanding Kamis (26/12).
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per hari ini dan belum termasuk pajak:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 405.500
- Harga emas 1 gram: Rp 762.000
- Harga emas 5 gram: Rp 3.610.000
- Harga emas 10 gram: Rp 7.195.000
- Harga emas 25 gram: Rp 17.605.000
- Harga emas 50 gram: Rp 35.135.000
- Harga emas 100 gram: Rp 71.300.000
- Harga emas 250 gram: Rp 175.250.000
- Harga emas 500 gram: Rp 355.800.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 699.600.000
Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Di lain sisi, harga buy back oleh Logam Mulia naik Rp 5.000 per gram, dari sebelumnya Rp 673.000 per gram menjadi Rp 678.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback Jumat lalu adalah Rp 84.000 per gram.
Baca Juga: Harga emas Antam hari ini naik Rp 4.000 menjadi Rp 762.000 per gram
Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).
Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.
Jadi, jika Jumat pagi lalu membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 762.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 678.000 per gram oleh Logam Mulia.
Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
Baca Juga: Harga emas kembali naik, didorong peningkatan permintaan
Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang.
Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.
Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.
Berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.
- Membeli emas Antam pada 20 Desember 2019 dengan harga Rp 751.000 per gram = -9,72% (rugi)
- Membeli emas Antam pada 27 November 2019 dengan harga Rp 745.000 per gram = -8,99% (rugi)
- Membeli emas Antam pada 27 September 2019 dengan Rp 762.000 per gram = -11,02% (rugi)
- Membeli emas Antam pada 27 Juni 2019 dengan harga Rp 707.000 per gram = -4,10% (rugi)
- Membeli emas Antam pada 27 Maret 2019 dengan harga Rp 667.000 per gram = 1,65% (untung)
- Membeli emas Antam pada 27 Desember 2018 dengan harga Rp 665.000 per gram = 1,95% (untung)
- Membeli emas Antam pada 27 September 2018 dengan harga Rp 612.058 per gram = 10,77% (untung)
- Membeli emas Antam pada 27 Juni 2018 dengan harga Rp 606.004 per gram = 11,88% (untung)
- Membeli emas Antam pada 27 Maret 2018 dengan harga Rp 619.122 per gram = 9,51% (untung)
Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News