HARGA EMAS - JAKARTA. Sabtu (11/4) harga emas 24 karat ANtam di Logam Mulia, anak perusahaan PT Aneka Tambang (ANTM) naik Rp 13.000 per gram, dari sebelumnya Rp 938.000 per gram menjadi Rp 951.000 per gram.
Ya, harga emas batangan per garm semakin mendekati angka Rp 1 juta.
Di lain sisi, harga buy back oleh Logam Mulia naik Rp 10.000 per gram, dari sebelumnya Rp 836.000 per gram menjadi Rp 846.000 per gram.
Dengan demikian, selisih antara harga emas Antam dan harga buyback kemarin adalah Rp 105.000 per gram.
Baca Juga: Harga emas 24 karat Antam hari ini naik Rp 13.000, Sabtu 11 April 2020
Selama ini Antam memang menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).
Harga emas di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.
Sekadar memudahkan kita untuk memahami dua amcam harga itu, simak ilustrasi berikut.
Jika kemarin pagi Anda membeli emas dari Antam maka harus membayar Rp 951.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 846.000 per gram oleh Logam Mulia.
Langsung tekor Rp 105.000 per gram, bukan?
Siapa saja memang perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
Dengan selisih harga jual dan harga buyback setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.
Baca Juga: Harga Perak Naik Mengekor Kenaikan Harga Emas, Begini Proyeksinya ke Depan
Nah, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi saat ini bagi para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.
- Membeli emas pada 04 April 2020 (Rp 934.000 per gram) = -9,42% (rugi)
- Membeli emas pada 11 Maret 2020 (Rp 839.000 per gram) = 0,83% (untung)
- Membeli emas pada 11 Januari 2020 (Rp 780.000 per gram) = 8,46% (untung)
- Membeli emas pada 11 Oktober 2019 (Rp 758.000 per gram) = 11,61% (untung)
- Membeli emas pada 11 Juli 2019 (Rp 711.000 per gram) = 18,99% (untung)
- Membeli emas pada 11 April 2019 (Rp 664.500 per gram) = 27,31% (untung)
- Membeli emas pada 11 Januari 2019 (Rp 660.000 per gram) = 28,18% (untung)
- Membeli emas pada 11 Oktober 2018 (Rp 615.086 per gram) = 37,54% (untung)
- Membeli emas pada 11 Juli 2018 (Rp 609.032 per gram) = 38,91% (untung)
Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News