Siapa saja memang perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
Dengan selisih harga jual dan harga buyback setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.
Baca Juga: Harga Perak Naik Mengekor Kenaikan Harga Emas, Begini Proyeksinya ke Depan
Nah, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi saat ini bagi para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.
- Membeli emas pada 04 April 2020 (Rp 934.000 per gram) = -9,42% (rugi)
- Membeli emas pada 11 Maret 2020 (Rp 839.000 per gram) = 0,83% (untung)
- Membeli emas pada 11 Januari 2020 (Rp 780.000 per gram) = 8,46% (untung)
- Membeli emas pada 11 Oktober 2019 (Rp 758.000 per gram) = 11,61% (untung)
- Membeli emas pada 11 Juli 2019 (Rp 711.000 per gram) = 18,99% (untung)
- Membeli emas pada 11 April 2019 (Rp 664.500 per gram) = 27,31% (untung)
- Membeli emas pada 11 Januari 2019 (Rp 660.000 per gram) = 28,18% (untung)
- Membeli emas pada 11 Oktober 2018 (Rp 615.086 per gram) = 37,54% (untung)
- Membeli emas pada 11 Juli 2018 (Rp 609.032 per gram) = 38,91% (untung)
Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News