Harga emas Antam hari Ini naik, ini kalkulasi untung-rugi yang benar (10/10)

Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:23 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Harga emas Antam hari Ini naik, ini kalkulasi untung-rugi yang benar (10/10)

ILUSTRASI. Petugas menunjukkan sampeli emas batangan di Butik Emas Logam Mulia Mall Ambasador, Jakarta, Senin (24/6/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.

Baca Juga: Harapan perundingan dagang AS-China memudar, emas menembus level tertinggi pekan ini

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas pada beberapa kurun waktu lalu: 

  • Membeli emas pada 10 September 2019 (Rp 754.000 per gram), potensi hari ini = -8.49% (rugi)
  • Membeli emas pada 10 Juli 2019 (Rp 699.000 per gram), potensi hari ini = -1.29% (rugi)
  • Membeli emas pada 10 April 2019 (Rp 663.500 per gram), potensi hari ini = 3.99% (untung)
  • Membeli emas pada 10 Januari 2019 (Rp 662.000 per gram), potensi hari ini = 4.23% (untung)
  • Membeli emas pada 10 Oktober 2018 (Rp 615.086 per gram), potensi hari ini = 12.18% (untung)
  • Membeli emas pada 10 Juli 2018 (Rp 610.040 per gram), potensi hari ini = 13.11% (untung)
  • Membeli emas pada 10 April 2018 (Rp 615.086 per gram), potensi hari ini = 12.18% (untung)
  • Membeli emas pada 10 Januari 2018 (Rp 590.870 per gram), potensi hari ini = 16.78% (untung)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.

Baca Juga: Trending Topics: Harga emas naik - Kejutan Kaesang saat wisuda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana
Terbaru