Hanya Rp 30 jutaan, lelang mobil dinas di Jakarta, Suzuki Escudo, ada dua pilihan

Jumat, 11 September 2020 | 07:28 WIB

Reporter: Adi Wikanto  | Editor: Adi Wikanto

Lelang mobil dinas Suzuki Grand Escudo XL 7 B 2330 SQ

  • Obyek lelang:  Suzuki Escudo XL 7 tahun 2005, No Pol B 2521 SQ, warna hitam
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 35.000.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 17.500.000
  • Batas Akhir Jaminan: 13 September 2020
  • Batas Akhir Penawaran: 14 September 2020 jam 13:00 WIB

Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta III untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Aanwijzing: Senin tanggal 14 September 2020 Jam 10.00 s/d. 15.00 WIB di Basement 3 Kementerian Perdagangan, Jalan M.I. Ridwan Rais No.05 Jakarta Pusat. CP.: Direktorat Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Telp.021-3863928

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru