2. Lelang mobil Innova G MT B 1109 POB
- Obyek lelang: Toyota Innova G MT B 1109 POB, tahun 2011,
- Nilai limit lelang mobil: Rp 89.320.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 20.000.000
- Batas Akhir Jaminan: 23 September 2020
- Batas Akhir Penawaran: 24 September 2020 jam 10:00 WIB
Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Baca juga: Cara membedakan gejala Covid-19 dengan pilek dan flu biasa
3. Lelang mobil sitaan pajak Honda Accord B 333 UP
- Obyek lelang: Honda Accord MT, B 333 UP, tahun 2008
- Nilai limit lelang mobil: Rp 85.400.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 20.000.000
- Batas Akhir Jaminan: 23 September 2020
- Batas Akhir Penawaran: 24 September 2020 jam 10:00 WIB
Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Padang untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 3 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Objek lelang mobil sitaan pajak dapat dilihat pada hari Rabu, 23 September 2020 di KPP PMA 6, Telp. 021-7974514, 021-79196748 ext. 422
Selanjutnya: Keringat dingin pertanda sakit apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Adi Wikanto