2. Lelang mobil Xenia R 8418 CC
- Obyek lelang: 1 unit mobil Xenia R 8418 CC tahun 2004
- Nilai limit lelang mobil: Rp 27.525.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 5.505.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Baca juga: Promo Hari Hari KJSM 8-11 Oktober, banyak beli 1 gratis 1
3. Lelang mobil Xenia R 8461 CC
- Obyek lelang: 1 unit mobil Xenia R 8461 CC tahun 2004
- Nilai limit lelang mobil: Rp 27.300.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 5.460.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
4. Lelang mobil Xenia R 8994 BC
- Obyek lelang: 1 unit mobil Xenia R 8994 BC tahun 2004
- Nilai limit lelang mobil: Rp 28.125.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 5.625.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Purwokerto untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Peserta lelang mobil dinas Avanza dapat menghubungi PD. BPR BKK Purbalingga Jalan Jenderal Soedirman Nomor 109 Purbalingga. Atau KPKNL Purwokerto, Jalan Pahlawan Nomor 876 Purwokerto, Telepon (0281) 630454.
Selanjutnya: Inilah sepeda lipat listrik Viar Panama, produk baru Viar dengan harga murah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Adi Wikanto