​Gagal lolos seleksi Prakerja berkali-kali? Mungkin ini 4 penyebabnya

Rabu, 04 November 2020 | 11:00 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Gagal lolos seleksi Prakerja berkali-kali? Mungkin ini 4 penyebabnya

ILUSTRASI. Pengguna internet membuka situs halaman Kartu Prakerja. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Gagal Prakerja berkali-kali

Peraturan Presiden ini mengatur pihak-pihak yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja, di antaranya: Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Kedua, karena di masa pandemi Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos), maka semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial tidak akan dapat lagi menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: UMP dan Gaji PNS tak naik tahun depan, konsumsi mayarakat bisa melambat?

Ketiga, para pekerja yang sudah masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pun tidak akan bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Setelah pendaftar Kartu Prakerja difilter menurut tiga hal tadi, baru kemudian dilakukan proses ‘randomisasi’.

Keempat, di proses randomisasi ini juga ada kemungkinan besar pendaftar Kartu Prakerja akan gagal diterima lantaran jumlah pendaftar jauh lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia. 

Selain itu, jumlah peserta Program Kartu Prakerja dibatasi hanya boleh menerima program ini sekali dalam seumur hidupnya. Jadi, kalau tahun ini sudah dapat, tahun depan tak mungkin bisa dapat lagi. 

Selanjutnya: Ditutup siang ini jam 12.00 WIB, ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru