Enggak mau ribet, malah ribet

Jumat, 13 Mei 2011 | 18:45 WIB   Reporter: Budi Pratama, Perencana Keuangan Akbar's Financial Check Up
Enggak mau ribet, malah ribet

ILUSTRASI. Cara membuat filter IG bisa menggunakan aplikasi Spark AR Studio.


JAKARTA. Kejahatan perbankan atau kejahatan dalam dunia keuangan lagi-lagi muncul ke permukaan. Yang lagi hangat dibicarakan akhir-akhir ini apalagi kalau bukan kasus seorang senior relationship manager sebuah bank terkemuka yang diduga menggelapkan dana nasabah miliaran rupiah.

Wow, bukan jumlah yang sedikit, ya? Dengan uang yang jumlahnya ekstravagan seperti itu, Sahabat Kocek pasti sudah membayangkan: kira-kira uangnya bisa dipakai untuk apa saja, ya? Oke, lupakan khayalan belaka itu.

Mari, kita ikuti ulasan serta antisipasi pencegahan dari aksi kejahatan perbankan yang disampaikan Budi Pratama, perencana keuangan dari Akbar's Financial Check Up, berikut ini!

Ini bukan kali pertama kejahatan perbankan terungkap. Sebelum ini, hal yang serupa banyak terjadi. Seorang nasabah merugi alias tertipu dalam sebuah sistem yang berjalan. Kalau kita telaah secara perinci, seluruh institusi perbankan dan juga keuangan lain memiliki standard operating procedure (SOP) yang sudah diuji kelayakannya.

Aliran dana masuk dan keluar harus melalui tahapan proses yang luar biasa panjang dan diawasi ketat. Prosedur itu berlaku untuk seluruh jenis nasabah, baik nasabah prioritas maupun non-prioritas. Namun, bank tetap saja bisa kecolongan. Dalam kasus yang paling hangat, kejadian itu menimpa para nasabah prioritas di sebuah bank terkemuka.

Berbicara nasabah prioritas, tentu saja, layanan yang diberikan oleh bank kepada nasabah jenis ini tidak sama dengan nasabah pada umumnya. Biasanya, nasabah prioritas akan didampingi oleh seorang relationship manager atau RM (berbeda sebutan di setiap bank) yang akan membantu nasabah di setiap transaksinya. Yang menarik di sini, tidak sedikit nasabah yang akhirnya memiliki hubungan profesional yang dekat dengan RM masing-masing. Tentu saja, hubungan itu dilandasi kepercayaan nasabah bahwa uang mereka pasti akan dikelola dengan baik oleh RM tersebut.

Jika melihat peraturan yang berlaku, jelas-jelas tertera bahwa seluruh transaksi keuangan harus dilakukan langsung oleh nasabah, dan RM hanya membantu atau memfasilitasi kemudahan transaksi. Perlu digarisbawahi, kata-kata membantu dan memfasilitasi di sini adalah sebatas menjembatani dan bukan melakukan transaksi.

Tapi, pada praktiknya, tidak sedikit nasabah yang mempercayai RM-nya untuk melakukan transaksi atas nama nasabah. Praktik sederhana yang sering terjadi adalah: para nasabah menandatangani formulir transaksi kosong yang kemudian disimpan oleh RM. Hal itu sering kali dilakukan atas nama kemudahan alias 'enggak mau ribet'.

Jika tiba-tiba ada produk atau transaksi yang menguntungkan nasabah, RM tidak perlu repot pergi mengunjungi nasabah untuk meminta tandatangan dan juga menunggu nasabah untuk mengisi angka di formulir itu. Celakanya, formulir kosong yang ditandatangani ini tidak hanya satu, tapi berlembar-lembar. Mungkin, pada awalnya, RM menulis angka dan juga nomor rekening persis seperti yang diperintahkan nasabah. Tapi, kembali lagi, RM juga manusia. Godaan sering datang. Apalagi, seorang RM pasti mengetahui berapa besar uang nasabah yang dia pegang.

Nasabah memberi celah

Alasan 'enggak mau ribet' ini yang sering menjadi bumerang dan menimbulkan celah untuk melakukan kejahatan. Siapa yang menyangka bahwa angka yang tertulis di formulir tersebut bukan merupakan tulisan nasabah. Karena, sudah ada tandatangan nasabah yang menyatakan bahwa transaksi itu benar dan diketahui oleh nasabah. Tetapi, pada praktiknya, seperti yang terjadi saat ini. Nasabah bahkan tidak mengakui dan tidak tahu bahwa ada transaksi tersebut.

Siapa yang salah di sini? Yang paling mudah dilihat tentu saja kesalahan RM. Akan tetapi, coba perhatikan kembali. Kejahatan itu bisa terjadi karena adanya celah dan kesempatan. Terkadang, nasabah sendiri yang memberikan celah dan peluang tersebut.

Oleh karena itu, sebagai nasabah, Sahabat Kocek harus bijak. Satu hal yang pasti, jangan pernah memberikan tandatangan pada formulir kosong. Jika alasannya 'enggak mau ribet', masih banyak fasilitas yang bisa digunakan, seperti faks, mobile banking, bahkan e-banking.

Selain itu, kenali dan pahami prosedur transaksi yang berlaku di bank. Jika Anda berpikir prosedur tersebut ribet, hal itu semata untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi. Yang terakhir, lakukan pengecekan langsung secara berkala. Biar bagaimanapun, dana itu adalah uang Anda.

Jangan sampai, awalnya ingin 'enggak mau ribet', Anda malah menjadi 'ribet' di akhir lantaran terjadi tindak kejahatan.

Urusan siapa yang bersalah, biarkan pihak yang berwenang memutuskan hal tersebut. Yang pasti, antisipasi harus tetap dilakukan, baik dari sisi institusi maupun nasabah. Perlu diingat, secanggih apa pun suatu sistem, tetap saja manusia lebih canggih dari sistem. Carilah informasi selengkap mungkin sebelum memutuskan untuk bertransaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru