KONTAN.CO.ID - Memiliki rumah pertama merupakan pencapaian finansial yang signifikan sekaligus menantang, terutama di tengah tren kenaikan harga properti.
Tanpa perencanaan yang matang, impian memiliki hunian bisa menjadi beban keuangan jangka panjang yang berat bagi masyarakat, khususnya pekerja di kota besar.
Persiapan dana serta pemilihan instrumen pembiayaan yang tepat menjadi kunci utama bagi calon pembeli rumah.
Langkah awal yang paling krusial adalah memahami kapasitas finansial pribadi serta menghitung rasio utang secara presisi sebelum memutuskan untuk memilih unit hunian.
Baca Juga: Simulasi KPR 2026: Gaji Rp6 Juta, Berapa Batas Maksimal Cicilan Rumah?
Menetapkan Target dan Survei Lokasi
Langkah pertama dalam merencanakan pembelian rumah adalah menentukan kriteria hunian yang diinginkan.
Melansir informasi dari laman Kemenkeu, calon pembeli sebaiknya melakukan survei pasar terlebih dahulu untuk mendapatkan gambaran harga rumah di lokasi yang diincar.
Penentuan lokasi ini akan sangat menentukan besaran biaya yang harus disiapkan. Rumah di pusat kota tentu memiliki harga yang jauh berbeda dengan hunian di wilayah penyangga.
Selain harga unit, calon pembeli juga perlu mempertimbangkan akses transportasi dan ketersediaan fasilitas umum demi kenyamanan jangka panjang.
Simulasi Cicilan Ideal 2026
Untuk memberikan gambaran nyata, calon pembeli dapat menggunakan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai patokan batas aman cicilan.
Dengan UMP Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876, berikut adalah simulasi perhitungan alokasi dana untuk hunian:
- Batas Maksimal Cicilan (30% dari Pendapatan): Sekitar Rp 1.718.962 per bulan.
- Alokasi Kebutuhan Hidup (50% dari Pendapatan): Rp 2.864.938 per bulan.
- Tabungan dan Dana Darurat (20% dari Pendapatan): Rp 1.145.976 per bulan.
Melalui simulasi ini, jika seseorang memiliki gaji setara UMP, maka cicilan rumah yang disarankan tidak melebihi angka Rp 1.700.000 agar arus kas rumah tangga tetap sehat.
Mengutip laman Bank Muamalat, menjaga rasio utang tetap rendah sangat penting agar nasabah tetap memiliki ruang finansial untuk kebutuhan mendesak lainnya.
Tonton: Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun
Strategi Mengumpulkan Dana Uang Muka
Setelah mengetahui batasan cicilan, fokus selanjutnya adalah pengumpulan uang muka atau Down Payment (DP). Besaran DP biasanya berkisar antara 10% hingga 20% dari harga properti.
Melansir laman Prudential Indonesia, konsistensi dalam menabung menjadi faktor penentu keberhasilan dalam mengumpulkan dana ini.
Beberapa langkah taktis untuk mempercepat pengumpulan dana rumah pertama meliputi:
- Alokasi Khusus Sejak Dini: Menyisihkan dana segera setelah menerima gaji agar tabungan tidak terpakai untuk kebutuhan lain.
- Investasi Rendah Risiko: Menyimpan dana DP di instrumen seperti reksadana pasar uang atau deposito agar nilai uang tetap bertumbuh.
- Evaluasi Gaya Hidup: Membatasi pengeluaran konsumtif yang bersifat tersier untuk menambah alokasi tabungan hunian.
Memahami Biaya-Biaya Tambahan
Selain uang muka dan cicilan bulanan, calon pembeli juga wajib menyiapkan dana tunai untuk biaya legalitas dan administrasi. Biaya ini sering kali dianggap remeh, padahal jumlahnya bisa mencapai 5% sampai 10% dari harga rumah.
Beberapa biaya tambahan yang perlu disiapkan antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga biaya notaris untuk pengurusan Akta Jual Beli (AJB). Jika menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), akan ada tambahan biaya provisi bank serta asuransi jiwa dan kebakaran.
Dengan perencanaan yang komprehensif, mulai dari riset harga hingga simulasi cicilan yang disiplin, impian memiliki rumah pertama dapat terwujud dengan aman secara legal dan nyaman secara finansial tanpa mengganggu kestabilan ekonomi keluarga.
Selanjutnya: Cara Cek Sertifikat Pelaut Online Resmi dari Kemenhub
Menarik Dibaca: Ingin Cepat Glowing? Hindari 4 Kesalahan Skincare Malam Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News