Cuti bersama jadi 24 hari, Ini tiga cara mengumpulkan modal liburan

Senin, 09 Maret 2020 | 17:32 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Cuti bersama jadi 24 hari, Ini tiga cara mengumpulkan modal liburan

ILUSTRASI. FWD Life Liburan tanpa khawatir


ANGGARAN LIBURAN - JAKARTA. Cuti bersama ditambah empat hari, waktunya Anda menambah dana liburan mulai dari sekarang. Hal ini mencegah Anda menanggung utang pasca pulang berlibur. 

Hari ini, Senin (9/3) Muhajir Effendi, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengumumkan Pemerintah Indonesia menambah hari libur cuti bersama 2020 selama empat. 

Baca Juga: Cuti bersama diperpanjang, Kemenpar: Pasti akan berdampak positif sektor pariwisata

Total hari libur cuti bersama menjadi 24 hari selama tahun 2020. Ini kabar bagus untuk Anda yang suka jalan-jalan. 

Anda bisa berlibur lebih lama di destinasi impian. Namun, sebelumnya Anda wajib cek saldo tabungan sekarang juga. 

Anda sebaiknya mulai mengumpulkan dan menambah anggaran jalan-jalan bila saldo tabungan kian menipis. 

Widya Yuliarti, Financial Planner Financialku.com menyarankan setiap orang harus menabung dulu sebelum pergi berlibur. Sehingga, mereka merasa tetap senang dan tenang setelah masa liburan usai.

Kali ini KONTAN akan berbagi tips merancang modal liburan, agar terbebas dari hutang. Simak ulasannya berikut ini.  

Mohammad Andoko, Financial Planner OneShilt mengatakan langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menentukan destinasi yang dituju. Jangan lupa, Anda juga harus menentukan durasi waktu berlibur.

Misalnya, Anda ingin berlibur ke Jepang selama satu minggu.

Kemudian, buat daftar kegiatan yang akan Anda lakukan selama berlibur. Perlu di ingat, Anda wajib menuliskan dengan detail seluruh aktivitas tersebut.

Selain itu, Anda juga harus menentukan jenis transportasi yang digunakan selama di tempat tujuan. Jangan lupa juga, tentukan dimana Anda akan menginap selama di sana.

Setelah itu, Anda gunakan daftar tersebut untuk merancang anggaran liburan. Sehingga, Anda tahu total dana yang dibutuhkan.   

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru