Cuma Rp 70 juta, lelang mobil dinas Toyota Avanza ini ada dua pilihan

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 06:25 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Cuma Rp 70 juta, lelang mobil dinas Toyota Avanza ini ada dua pilihan

ILUSTRASI. ilustrasi. Cuma Rp 70 juta, lelang mobil dinas Toyota Avanza ini ada dua pilihan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/02/06/2014


2. Lelang mobil dinas Avanza B 1177 CFN 

  • Obyek lelang:  1 unit mobil Toyota Avanza, No Polisi B 1177 CFN, No. Rangka MHFM1BA3JBK293601, No. Mesin DH05352, Tahun Pembuatan 2011, STNK dan BPKB Ada
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 70.450.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 14.090.002
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini

Baca juga: Presiden China Xi Jinping diduga positif corona, ini buktinya

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil). 
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Tangerang I untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Peserta lelang mobil dinas Toyota Avanza ini dapat melihat kondisi mobil  setiap hari kerja Pukul 10.00 s/d 15.00 WIB tempat di PT BRI Cabang Tangerang City Apartemen Skandinavia Blok H No 11 Jl Jendral Sudirman No. 1 Cikokol Tangerang.
  • Untuk info lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Toyota Avanza ini silakan menghubungi Panitia PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tangerang City dengan nomor 081218541063 (Selly) / 085814512359 (Ega), atau melalui KPKNL Tangerang I (021) 55794272 Jalan Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna Tangerang, kota Tangerang

Selanjutnya: Masuk 10 besar,Utang luar negeri Indonesia meningkat 2x lipat lebih 10 tahun terakhir

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru