​Cara Menghitung Bunga Deposito dengan Mudah dan Rumusnya

Kamis, 10 Februari 2022 | 15:01 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Cara Menghitung Bunga Deposito dengan Mudah dan Rumusnya


DEPOSITO - Cara menghitung bunga deposito perlu dipahami oleh investor yang ingin menempatkan dananya di deposito. 

Deposito adalah salah satu instrumen investasi yang begitu familiar bagi masyarakat Indonesia. 

Risiko yang sangat kecil dengan tingkat bunga yang datar membuat deposito menjadi pilihan utama untuk tipe investor pasif. 

Meski sudah familiar, banyak orang yang tidak tahu cara menghitung bunga deposito. Lantas, bagaimana cara menghitung bunga deposito? 

Baca Juga: Plafon KUR 2022 Naik, Berikut Tips Pengajuan KUR BRI untuk UMKM

Cara menghitung bunga deposito 

Dirangkum dari laman Sikapi Uangmu OJK, berikut adalah cara menghitung bunga deposito secara mudah: 

1. Cara menghitung keuntungan bunga deposito

  • Keuntungan bunga deposito = (Suku Bunga Deposito x Nominal Uang Yang Ditanamkan x Jumlah Hari Menyimpan Uang) : 365

2. Cara menghitung pajak deposito 

  • Pajak deposito = Tarif Pajak x Bunga Deposito

Sesuai PP Nomor 131 Tahun 2000, pajak 20% untuk deposito berlaku untuk dana deposito di atas Rp 7,5 juta. Adapun untuk dana di bawah Rp 7,5 juta tidak diberlakukan pajak 20%. Dengan demikian, perhitungan tidak dikenai pajak deposito.

Baca Juga: Kenaikan Yield dan Penurunan Harga Obligasi Bayangi Reksadana Pendapatan Tetap

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru