PLN - JAKARTA. Pelanggan listrik PLN masih punya kesempatan memotret meteran sebagai laporan penggunaan listrik bulanan pada bulan Juni 2020.
Pelanggan listrik PLN masih punya kesempatan memotret meteran sebagai laporan penggunaan listrik bulanan.
Pelanggan listrik PT PLN harus pro aktif melaporkan penggunaan listrik bulanan kepada PT PLN.
Sebab jika tidak maka bisa terjadi lonjakan tagihan listrik karena petugas PLN tidak bisa langsung datang kerumah pelanggan untuk mencatat meteran listrik lantaran ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bagi Anda pelanggan listrik pasca bayar, jangan ditunda lagi hari Jumat (26/6) ini segera memotret meteran listrik di rumah Anda atau paling lambat Sabtu (27/6) besok.
Sebab pemotretan meteran listrik ini akan menjadi basis penghitungan penggunaan listrik Anda selama sebulan ke belakang agar lebih akurat dan tidak terjadi pembengkakan lagi.
Meteran listrik ini juga yang akan menjadi dasar pengenaan tagihan listrik bulan Juni 2020 yang harus di bayar pada bulan Juli 2020 mendatang.
Meskipun demikian, PT PLN memastikan seluruh petugas pencatat meteran akan melakukan pencatatan meteran listrik konsumen secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar.
Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli 2020 nanti.
Tetapi sebagai opsi, PLN juga telah menyediakan layanan Baca Meter Mandiri amelalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.
Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, maka, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.
SELANJUTNYA>>>