JAKARTA. Satu bulan lagi, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Bagi Ria, kebahagiaan datang tidak hanya karena bisa menjalankan ibadah sebagai seorang muslim, tetapi juga lantaran meraih keuntungan besar dari berjualan kue kering lebaran.
Ya, Ria memang rutin menerima pesanan kue kering menjelang hari raya lebaran atau Idul Fitri. Jumlahnya melonjak hingga mencapai puluhan kali lipat pesanan pada bulan-bulan di luar Ramadan dan Idul Fitri. Ketika awal-awal berbisnis kue kering, kadang, Ria terpaksa menampik sejumlah pesanan lantaran cekak modal. Maklum, kue mesti dibikin dulu, pembayaran menyusul belakangan.
Namun, sejak beberapa tahun terakhir, Ria sudah tahu solusi untuk kebutuhan modal besar dalam tempo singkat tersebut. Singkat cerita, ibu satu anak ini menutup kebutuhan modal tersebut dengan cara menggadaikan koleksi emas batangan bersertifikat Logam Mulia miliknya ke kios Pegadaian. Tahun ini pun, ia menempuh jurus yang sama.
Saat ini, Pegadaian mematok bunga sekitar 1,5% per 15 hari. Ria hanya membutuhkan waktu sekitar 2 bulan - 3 bulan untuk menebus kembali emas batangannya. Baginya, tingkat bunga Pegadaian cukup kompetitif ketimbang menarik dana dari kartu kredit atau kredit tanpa agunan (KTA).
Memang, untuk menarik dana dari kartu kredit, seseorang sebaiknya memastikan terlebih dahulu bisa melunasinya saat jatuh tempo. Itu berarti, perputaran uangnya cuma satu bulan. Jika tidak, ia akan kena tingkat bunga yang tinggi. Sementara, menarik dana dari KTA sudah pasti akan kena bunga tinggi.
Perencana keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto menambahkan, skema gadai emas memang baik untuk sumber pendanaan usaha. “Program gadai itu dibuat untuk tujuan produktif. Artinya, dengan gadai, kita menggunakan dana tadi untuk usaha yang memberikan harapan hasil lebih besar daripada bunganya,” ujarnya.
Eko sangat tidak menyarankan gadai emas dipakai untuk kegiatan yang tidak produktif, apalagi spekulasi. “Sebaiknya hindari!” tandasnya.
KRASIDA untuk tenor lebih panjang
Nah, ada kabar gembira bagi pengusaha kecil dan rumahan seperti Ria. Pegadaian, kini, menawarkan program Kredit Angsuran Dengan Sistem Gadai (KRASIDA). Program ini menawarkan bunga 1% per bulan atau sepertiga lebih murah dari gadai konvensional. Program ini sejatinya adalah kredit yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan sistem usahanya.
Selain menawarkan bunga lebih rendah, program ini juga memberikan keleluasaan jangka waktu pinjaman. Nasabah bisa memilih tenornya. Ada empat pilihan tenor, yakni 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan. Tentu saja, skema ini menarik bagi pelaku usaha yang butuh modal cepat dalam tempo yang relatif panjang. Sebagai pembanding, dalam skema gadai emas biasa, Pegadaian menawarkan tenor per 15 hari, dengan batasan maksimal 120 hari atau empat bulan.
Enaknya lagi, prosedur pencairan dana dalam sistem gadai ini relatif lebih mudah. Bila semua dokumen persyaratan terpenuhi, tak lebih dari dua jam, dana tunai pinjaman sudah bisa nasabah bawa pulang. Persyaratannya juga tidak susah-susah amat, kok. Berdasarkan reportase KONTAN di lapangan, Pegadaian hanya meminta surat keterangan kepemilikan usaha dari kelurahan. Selebihnya, sama seperti persyaratan dokumen gadai pada umumnya.
Direktur Pengembangan Pegadaian Wasis Djuhar mengatakan, tahun ini saja, pihaknya menganggarkan dana sekitar Rp 200 miliar bagi program KRASIDA. “Kami berharap para pengusaha UMKM dapat memanfaatkannya dengan baik,” ujar Wasis.
Sekarang, mari kita lihat skema program KRASIDA milik Pegadaian. Misalnya, Anda ingin mengembangkan usaha dan berniat menggadaikan 100 gram emas bersertifikat Logam Mulia sebagai jaminannya.
Anda tinggal datang ke kantor cabang Pegadaian dengan membawa sejumlah dokumen yang diminta, termasuk surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan kepemilikan usaha Anda. Plus, usaha Anda tersebut setidaknya sudah berjalan minimal selama satu tahun.
Berdasarkan hasil reportase KONTAN, Kamis (28/6) pekan lalu, salah satu kantor cabang Pegadaian di bilangan Jakarta Selatan memberikan simulasi sebagai berikut.
Pegadaian awalnya akan menentukan harga taksiran alias harga dasar emas (HDE) versi mereka. Tak disebutkan jelas berapa besar HDE tersebut dari patokan harga PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Namun, pada Kamis lalu, saat harga jual 100 gram emas di Antam dibanderol Rp 49,92 juta, Pegadaian memberikan HDE senilai Rp 48 juta atau 3,85% lebih murah dari harga Antam.
Dari HDE tersebut, Pegadaian memberikan maksimum pembiayaan sebesar Rp 45 juta. Angka ini memberikan gambaran loan to value (LTV) sebesar 93,75%. Namun, dalam brosur Pegadaian terpampang bahwa pembiayaan KRASIDA bisa mencapai 95% dari nilai taksirannya.
Selanjutnya, Anda tinggal memilih jangka waktu pinjaman antara 12 bulan hingga 36 bulan. Di awal, Anda akan dikenakan biaya administrasi sebesar 1% dari nilai pinjaman Anda plus dua buah meterai nominal Rp 6.000 untuk keperluan perjanjian kredit. Biaya administrasi dipangkas langsung dari nilai pinjaman tadi.
Pinjaman minimum yang bisa Anda peroleh sebesar Rp 20 juta dan maksimum Rp 250 juta. Karena pinjaman ini menggunakan metode angsuran, setiap bulan, Anda diharuskan mencicil pokok pinjaman beserta bunganya. (bersambung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News