Buruan, lelang mobil dinas Kemenperin harga mulai Rp 20 juta segera ditutup

Selasa, 29 September 2020 | 16:02 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Buruan, lelang mobil dinas Kemenperin harga mulai Rp 20 juta segera ditutup

ILUSTRASI. ilustrasi. lelang mobil dinas Kemenperin harga mulai Rp 20 juta


4. Lelang mobil dinas Honda Stream B 2171 DQ

  • Obyek lelang:  1 unit Honda Stream SA 17 CKD MT, No. Pol. B 2171 DQ, Tahun 2006, No. Rangka MHRRN17306J500551, No. Mesin D17A51063960, Kondisi Rusak Berat
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 27.864.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 10.000.000

Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Peserta lelang mobil dinas dapat melihat obyek lelang pada Senin 28 September 2020 dan Selasa 29 September 2020 pukul 10.00 s/d 14.00 WIB, di area parkiran Gedung Kementerian Perindustrian Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta Selatan.
  • Informasi lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Kemenperin ini dapat menghubungi Panitia Lelang Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka 021-5255351 Ext. 2263 dengan PIC Pak Budi Andono

Selanjutnya: Waspada, meski cepat sembuh, efek corona pada anak-anak & remaja bisa berbahaya

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru