​Syarat mengaktifkan dan cara membayar ShopeePayLater

Jumat, 25 September 2020 | 15:27 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Syarat mengaktifkan dan cara membayar ShopeePayLater

ILUSTRASI. ?Syarat mengaktifkan dan cara membayar ShopeePayLater


Pembayaran ShopeePayLater sebelum jatuh tempo

Keringanan pembayaran ShopeePayLater

Anda dapat melakukan pembayaran ShopeePayLater sebelum tagihan muncul pada setiap bulannya dengan catatan status pesanan Anda sudah selesai, ini caranya:

  • Klik Tab Saya, lalu pilih ShopeePayLater.
  • Klik Tagihan Saya.
  • Pilih tagihan yang akan dibayarkan.
  • Klik Lunasi Cicilan Sekarang.
  • Pilih Metode Pembayaran melalui ShopeePay, Virtual Account (Transfer Bank Dicek Otomatis), atau Indomaret.

Baca Juga: Tiga langkah strategis ShopeePay meningkatkan layanannya

Jika Anda sudah melakukan pembayaran tagihan ShopeePayLater, silakan menunggu maksimal 1x24 jam agar limit ShopeePayLater kembali seperti semula. Jika sudah lebih dari 1x24 jam limit Anda belum berubah atau Anda masih ditagihkan pembayaran, hubungi Customer Service Shopee di sini agar bisa dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Pastikan Anda melakukan pembayaran tagihan hanya ke rekening di bawah ini:

  • BCA: 3100390000 a/n PT. Lentera Dana Nusantara
  • Mandiri: 1020007374637 a/n PT. Lentera Dana Nusantara
  • BNI: 6900096966 a/n PT. Lentera Dana Nusantara. 

Setelah melakukan pembayaran tagihan ke rekening resmi PT. Lentera Dana Nusantara, segera konfirmasi pembayaran Anda dengan melampirkan bukti pembayaran di sini.

Baca Juga: Jumlah transaksi di Shopee lebih dari 2,8 juta transaksi per hari

Denda telat bayar ShopeePayLater

Keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan denda berupa:

  • Denda 5% dari total tagihan yang sedang berjalan
  • Pembekuan akun Shopee
  • Pembatasan penggunaan voucher Shopee
  • Tercatat di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK, dan
  • Penagihan lapangan (field collector).

Selanjutnya: Inilah 113 fintech legal yang punya tanda daftar dan diawasi OJK per 15 Mei 2019

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru