Satgas Waspada Investasi temukan lagi dan bekukan 206 pinjol ilegal, ini daftarnya

Kamis, 29 Oktober 2020 | 16:55 WIB   Reporter: Titis Nurdiana
Satgas Waspada Investasi temukan lagi dan bekukan 206 pinjol ilegal, ini daftarnya

ILUSTRASI. Satgas Waspada Investasi kembali temukan dan bekukan 206 Fintech Ilegal yakni pinjaman online di Oktober 2020 ini


Satgas Waspada Investasi melakukan patrol siber rutin yang frekuensinya  terus ditingkatkan mengingat masih banyak temuan pinjol online dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

Tongam juga mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan pinjaman di fintech lending dan berinvestasi di sektor keuangan untuk memastikan pihak yang menawarkan pinjaman dan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Berikut daftar 206 pinjol ilegal yang ditemukan Satagas Waspada Investasi pada Oktober:

1. Dompet Gajah,

2. Bunga Pay,

3. Multipoint,

4. Rupiah Jaya,

5. Gudang Dana,

6. Dana dana,

 7. Dana Loan,

8. Kredit dana-pinjaman uang tanpa jaminan,

 9. Pinjaman Segera,

10. Cepat Dana-Pinjaman dana cepat tunai online cair,

11. SuperR,

12. Modal Andalan,

13. Dana Yes Pinjaman Online Cepat Uang Cair,

14. pinjamdanaid.com,

15. Uang Cepat- Pinjaman Uang Tunai Cash Dana Cair.

16. Pinjam Dana-Pinjaman Online Uang Cepat Dana Cair,

17. Dana Cash-Pinjaman Online Termudah dan Teraman,

18. dompet sahabat,

19. Pinjaman Online Cepat Cair Mudah Panduan Pinjaman,

20. Pinjam Syariah-Pinjam cepat cair dana syariah info,

21. Pinjaman Kita-Pinjaman Uang, Aman dan Terpercaya,

 22. Cair Dana,

Editor: Titis Nurdiana

Terbaru