Panduan Mendaftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Online via Mobile JKN

Minggu, 25 Februari 2024 | 14:00 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Panduan Mendaftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Online via Mobile JKN

ILUSTRASI. Pendaftaran BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.


KESEHATAN - JAKARTA. Prosedur mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN. Panduan langkah demi langkah dapat diikuti oleh calon peserta BPJS Kesehatan sebelum melakukan pembayaran iuran setiap bulan.

BPJS Kesehatan merupakan layanan pemerintah yang menyediakan perlindungan kesehatan nasional.

Melalui BPJS Kesehatan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses fasilitas kesehatan dengan biaya yang terjangkau.

Saat ini, fitur baru memungkinkan peserta untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Sehat, Dewas Ingatkan Potensi Defisit di 2024

BPJS Kesehatan

Aplikasi Mobile JKN memudahkan peserta untuk membayar tagihan setiap bulan tanpa repot secara manual via ATM. Tentunya, informasi dalam Mobile JKN cukup lengkap dengan fitur untuk cek faskes dan layanan perpindahan dan penambahan jumlah peserta.

Pemilik HP Android maupun iPhone bisa daftar BPJS Kesehatan dengan mengunduh aplikasi. Untuk itu, ada beberapa syarat yang diperlukan untuk daftar BPJS Kesehatan via Mobile JKN.

Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan

Ada beberapa persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan yang harus dipenuhi melibatkan KTP aktif dengan nomor NIK, nomor HP, dan alamat email yang aktif.

Calon peserta juga diwajibkan memilih fasilitas kesehatan terdekat dan membayar iuran bulanan sesuai ketentuan. Sebelum mendaftar melalui aplikasi, semua persyaratan tersebut harus terpenuhi.

Baca Juga: Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Penyakit Umum, Berat, dan Darurat

Proses pendaftaran kepesertaan BPJS kesehatan

Proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi bernama Mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendaftar BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi ini:

  • Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Apps Store atau Google Play.
  • Klik opsi "Daftar" di aplikasi.
  • Pilih "Pendaftaran Peserta Baru."
  • Setujui syarat dan ketentuan setelah membacanya.
  • Masukkan NIK KTP dan kode captcha, lalu klik "Selanjutnya."
  • Tunggu hingga data diri dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan ditampilkan.
  • Lanjutkan dengan mengisi data diri sesuai permintaan.
  • Pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan, dan faskes gigi.
  • Masukkan alamat email yang aktif dan simpan.
  • Tunggu nomor verifikasi yang dikirimkan melalui email.
  • Buka email dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN.
  • Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai petunjuk Virtual Account.
  • BPJS Kesehatan akan menjadi aktif setelah pembayaran berhasil.
  • Peserta dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri.

Selain itu, peserta juga dapat mendaftarkan autodebet BPJS Kesehatan melalui aplikasi untuk memudahkan pembayaran iuran bulanan.

Langkah-langkahnya termasuk memilih opsi "Pendaftaran Auto Debit," mengisi data yang diperlukan, memilih bank, memberikan persetujuan setelah membaca syarat dan ketentuan, serta memasukkan nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP aktif.

Proses autodebet BPJS Kesehatan berhasil setelah memasukkan kode OTP dan verifikasi captcha. Apabila terdapat pertanyaan, peserta bisa akses layanan CHIKA dari BPJS Kesehatan. Layanan ini bisa dihubungi dengan chat via Whatsapp ke nomor 08118750400.

Selain itu, menu FAQ pada aplikasi Mobile JKN bisa menjawab hal terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

Itulah panduan mudah untuk mengikuti cara daftar BPJS Kesehatan Online melalui Aplikasi Mobile JKN dari Perangkat HP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru