Musim bagi dividen, dua tanggal keramat ini mesti diingat dan dicatat

Selasa, 25 Februari 2020 | 23:17 WIB   Reporter: Hasbi Maulana, Kenia Intan
Musim bagi dividen, dua tanggal keramat ini mesti diingat dan dicatat

ILUSTRASI.


Berkebalikan dengan tanggal cum, tanggal ex merupakan tanggal Anda tak harus memiliki saham pembagi dividen. Jika pada tanggal ex menjual saham pembagi dividen, maka Anda tetap berhak menerima dividen yang akan dibayarkan.

Sebaliknya, sang pembeli saham di pihak seberang tak berhak atas dividen yang akan dibayarkan beberapa hari kemudian.

Baca Juga: Mendekati tanggal cum dividen, simak rekomendasi tiga emiten perbankan ini

Implikasi keberadaan dua tanggal itu tak hanya menyangkut soal siapa berhak menerima transferan dividen beberapa hari kemudian, tapi juga kecenderungan arah harga saham pada tanggal-tanggal tersebut.

Biasanya, menjelang tanggal cum dividend, harga akan cenderung bergerak naik. Maklum, banyak orang ingin tercatat sebagai pemegang saham dan berhak atas dividen yang akan dibayarkan.

Nah, sebaiknya, pada tanggal ex dividend biasanya harga saham akan terkoreksi. Sebab, sebagian pemilik merasa tak perlu berlama-lama mengempit saham yang akan membagi dividen. Toh, namanya sudah tercatat bakal menerima dividen.

Banyak pula investor yang ingin memindahkan dana dari saham yang sudah ex date dividend ke saham lain yang mau masuk tanggal cum dividend. Sayang, kan, kalau dana tak ditanamkan pada saham lain yang akan membagi dividen?

Baca Juga: Proyeksi dividen Indo Tambangraya (ITMG) setelah laba turun 51%

Apalagi, melihat jadwal pembagian dividen tiga bank BUMN yang saling berimpitan hari, mungkin cukup besar kecenderungan investor untuk mengoper dananya dari satu saham ke saham yang lain, sesuai tanggal cum dan ex masing-masing.

Cek jadwal pembagian dividen tiga bak tersebut di halaman selanjutnya>>

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru