UNITLINK - JAKARTA. Kehadiran produk unitlink memang menggiurkan. Bagaimana produksi asuransi ini memberikan dua manfaat sekaligus bagi pemegang polis yaitu manfaat proteksi serta return investasi.
Namun sebelum itu, ada yang harus dipertimbangkan sebelum membeli produk unitlink, khususnya bagi nasabah baru untuk menekan risiko kerugian. Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo memberikan lima tips yang harus diperhatikan ketika membeli produksi ini.
Baca Juga: Sompo Insurance gandeng Axinan luncurkan asuransi untuk ponsel
“Pertama baca polis dengan seksama. Jangan ragu memanfaatkan hak pemegang polis untuk membatalkan asuransi,” kata Irvan kepada Kontan.co.id, Senin (4/11).
Yang kedua, dari sisi investasi, pemegang polis harus memahami bahwa nilai investasi unitlink tidak dijamin sama sekali oleh perusahaan asuransi. Alasannya, produk investasi unitlink bersifat fluktuatif berdasarkan penentuan portofolio investasi. Maka itu angka investasi dalam proposal polis hanya sekedar asumsi bukan janji perusahaan.
Ketiga, pastikan data polis yang diisi dalam formulir asuransi adalah benar. Menurut Irvan, jangan sampai klaim asuransi ditolak karena informasi yang diberikan tidak valid, misalnya mencantumkan penyakit yang diderita.
“Klaimnya bisa saja ditolak karena sakit yang disebabkan penyakit sebelumnya yang telah diderita pemegang polis,” ungkap Irvan.
Keempat, biasanya biaya akuisisi di tahun pertama dikenakan sangat besar sampai hanya cukup untuk membayar premi asuransi, yang menyebabkan dana investasi hampir susut hampir mencapai nol rupiah.
Baca Juga: Perbanas susun rekomendasi peta jalan industri keuangan
Inilah yang menyebabkan banyak nasabah tidak paham atau kaget ketika melihat saldonya nyaris habis dan tidak bisa membayar premi lagi di tahun berikutnya.
“Di tahun kedua, ketiga dan keempat, biaya akuisisinya semakin kecil sehingga saldo investasinya baru akan terasa perkembangannya di tahun ke lima dan seterusnya,” jelasnya.
Terakhir, pemegang polis juga harus meneliti kembali nama tertanggung serta penerima manfaat asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News