Lelang mobil Innova dari Bank Indonesia, ada tiga unit hanya Rp 70 jutaan

Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:50 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil Innova dari Bank Indonesia, ada tiga unit hanya Rp 70 jutaan

ILUSTRASI. Pendaftaran lelang mobil Innova dari Bank Indonesia paling lambat hari ini, Kamis (13/8/2020). KONTAN/Muradi/11/08/2011


2. Lelang mobil Innova B 1451 PQO

Obyek lelang :  Avanza B 1151 PQO, BPKB NO. H07885509 tanggal 20 Desember 2010
Nilai limit lelang mobil : Rp. 70.700.000
Jaminan    lelang mobil : Rp 25.000.000

Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Baca juga: Tupperware promo Agustus 2020 khusus tempat snack dan jajanan, diskon mulai 29%

3. Lelang mobil Innova B 1150 PQO

Obyek lelang :  Innova B 1150, BPKB NO. H04759014 tanggal 29 Desember 2010
Nilai limit lelang mobil : Rp. 70.700.000
Jaminan    lelang mobil : Rp 25.000.000

Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta 1 untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Jadwal Open House/Aanwijzing dilaksanakan pada Hari Selasa-Kamis, 11 - 13 Agustus 2020, Pukul 10.00 s/d 16.00 WIB, bertempat di Gedung BI Pancoran Jl. Rasamala Raya, Menteng Dalam, Jakarta Selatan dan Komplek Perkantoran BI, Jalan Kebon Sirih Kav 82-84, Jakarta Pusat.
  • Informasi lelang mobil lebih lanjut dapat menghubungi Bank Indonesia, Kantor Pusat, Jalan MH Thamrin No.2, Jakarta Pusat atau PT. Balai Lelang Indonesia, (BALINDO) Tlp 021-72795555.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru