Lelang mobil dinas Toyota New Camry hanya Rp 50-an juta

Selasa, 09 Februari 2021 | 09:34 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil dinas Toyota New Camry hanya Rp 50-an juta

ILUSTRASI. ilustrasi. Lelang mobil dinas Toyota New Camry hanya Rp 50-an juta


2. Lelang mobil dinas Toyota New Camry B 2849 UQ

  • Obyek lelang: 1 unit Toyota New Camry 2.4 G AT, B 2849 UQ warna hitam tahun 2007
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 59.278.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 15.100.000

Lelang mobil dinas ini bisa diikuti di situs Lelang.go.id. Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Peminat lelang mobil dinas Toyota New Camry ini dapat melihat langsung kondisi kendaraan pada hari Senin-Rabu, tanggal 08-10 Februari 2021 pukul 09.30 s.d 11.30 WIB, bertempat di Kantor Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta Pusat.
  • Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Toyota New Camry ini silakan menghubungi Panitia Penghapusan BMN Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI Telepon 021-235 29000 dan dapat menghubungi via aplikasi whatsapp text pada waktu jam kerja ke nomor 0815-1998-2866 (Pak Junaedi) atau 0821-1033-2490 (Pak Arief) dengan ketentuan hanya menerima whatsapp teks pada saat jam kerja.

Selanjutnya: Buruan, harga Honda PCX diskon Rp 1,1 juta, stok terbatas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru