Lelang mobil dinas harga murah Nissan X-Trail, dibuka Rp 60 jutaan ada 5 unit

Rabu, 17 Maret 2021 | 08:45 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil dinas harga murah Nissan X-Trail, dibuka Rp 60 jutaan ada 5 unit


2. Lelang mobil dinas Nissan X-Trail B 1967 PQO

  • Obyek lelang: 1 unit Nissan X-Trail 2.0 2WD MT B 1967 PQO warna hitam, tahun 2011
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 66.774.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 15.400.000
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Baca juga: Intip kembali harga mobil baru murah Rp 100 jutaan di bulan Maret 2021

3. Lelang mobil dinas Nissan X-Trail B 11338 PQP

  • Obyek lelang: 1 unit Nissan X-Trail 2.0 2WD MT B 11338 PQP warna hitam, tahun 2012
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 68.629.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 15.600.000
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

4. Lelang mobil dinas Nissan X-Trail B 1964 PQO

  • Obyek lelang: 1 unit Nissan X-Trail 2.0 2WD MT B 1964 PQO warna hitam, tahun 2011
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 66.774.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 15.200.000
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

5. Lelang mobil dinas Nissan X-Trail B 1024 PQP

  • Obyek lelang: 1 unit Nissan X-Trail 2.0 2WD MT B 1024 PQP warna hitam, tahun 2011
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 66.774.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 15.500.000
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Obyek lelang mobil dinas Nissan X-Trail dijual dalam kondisi apa adanya (as is) sesuai foto dan spesifikasi tentang obyek lelang dapat dilihat pada hari Senin 22 Maret 2021 pukul 10.00 s/d 11.30 WIB, di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Timur No. 8 Jakarta Pusat.
  • Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Nissan X-Trail dapat menghubungi Panitia Penghapusan BMN Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di kontak 0852-5300-0395 (Pak Hafip) hanya menerima whatsapp teks pada saat jam kerja diluar itu mohon maaf tidak ditanggapi.

Selanjutnya: Mulai Rp 70 jutaan per Maret 2021, harga mobil bekas Nissan Evalia murah meriah

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru