Layanan Call Center PLN 24 Jam dan Cara Melakukan Pengaduan Pelanggan

Selasa, 28 November 2023 | 08:58 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Layanan Call Center PLN 24 Jam dan Cara Melakukan Pengaduan Pelanggan

ILUSTRASI. Ini 4 Layanan Call Center PLN dan Cara Melakukan Pengaduan Pelanggan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


PLN - JAKARTA. Setiap layanan penyediaan listrik, gangguan, hingga kerusakan dapat dilaporkan ke PLN. Pelanggan dengan mudah mendapatkan pelayanan melalui layanan pengaduan PLN 24 Jam.

Pelaporan pengaduan PLN adalah proses di mana pelanggan atau pihak yang terkait melaporkan masalah atau keluhan terkait layanan PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Pelanggan dapat melaporkan berbagai masalah, seperti pemadaman listrik, tagihan yang tidak sesuai, atau gangguan teknis lainnya.  Pihak PLN biasanya menyediakan berbagai saluran komunikasi agar pelanggan dapat dengan mudah melaporkan pengaduan.

Saluran ini meliputi layanan telepon ke perwakilan daerah kota maupun aplikasi PLN resmi.

Baca Juga: Jual Panel Surya Atap, PLN Icon Plus Pendekatan ke Kawasan Industri dan Perumahan

Layanan PLN

Masalah terkait kelistrikan tentu penting untuk ditangani dengan cepat dan tepat. Apabila pelanggan mengalami masalah terkait listrik, aktivitas akan terganggu.

Sebagai pelanggan, penting untuk mengetahui berbagai saluran Call Center PLN untuk melakukan pengaduan.

Anda bisa ikuti panduan berikut ini baik dari layanan gratis maupun yang dikenakan pulsa telepon.

Simak daftar call center PLN beserta cara lapor pengaduan pelanggan dilansir dari laman resmi instansi.

Baca Juga: Periksa Cara Cek Tagihan Listrik Token dan Pascabayar untuk 12 Bulan Terakhir

Cara Lapor Pengaduan PLN 24 Jam

Dalam mengajukan laporan terkait masalah kelistrikan, detikers bisa simak cara lapor pengaduan PLN berikut:

1. Call Center PLN Lewat Telepon 123

Setiap pelanggan PLN bisa mengadukan laporan terkait penggunaan listrik lewat call center PLN di nomor 123 lewat telepon atau handphone. Anda hanya memasukkan (kode area) 123 pada menu telepon.

 Layanan call center PLN bisa diakses selama 24 jam. Pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup untuk melakukan pelaporan menggunakan telepon PLN.

2. Pengaduan PLN Via Aplikasi PLN Mobile

Sementara, aplikasi PLN Mobile berguna untuk menyampaikan keluhan tentang kelistrikan bagi pelanggan PLN.

  • Download aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
  • Login atau masuk dengan nomor handphone, email, atau akun Google
  • Klik menu Pengaduan di halaman utama aplikasi
  • Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan
  • Masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan keluhannya pada kolom yang tersedia
  • Klik Konfirmasi.
  • Klik Ya.
  • Jika tidak mengetahui nomor ID pelanggan, pilih lokasi melalui map yang disediakan.
  • Klik Konfirmasi lokasi.
  • Isi data lokasi yang sesuai.
  • Pilih Lanjutkan.
  • Lampirkan foto kendala (jika ada).
  • Masukkan deskripsi laporan.
  • Lanjut dengan Kirim Pengaduan.
  • Pelanggan akan menerima nomor laporan dengan format: Gxxxxx.
  • Pilih Ok untuk meneruskan laporan ke pihak PLN.

Pelanggan bisa cek status penangan keluhan yang dilakukan petugas PLN terhadap laporan secara real time melalui aplikasi PLN Mobile.

3. Pengaduan PLN dengan Media Sosial

Pelanggan juga dapat melaporkan kendala listrik melalui contact center PLN di sejumlah akun media sosial, yakni Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, dan Instagram pln123_official.

Pelanggan bisa mengadukan laporan lewat direct message (DM) atau dengan mention akun-akun resmi tersebut.

4. Pengaduan PLN Via Email

Selain itu, keluhan mengenai listrik PLN bisa pelanggan melaporkan gangguan dengan email resminya di pln123@pln.co.id. Pelanggan dapat menuliskan keluhan yang terjadi serta melampirkan bukti foto kendala dan nomor meteran.

Apabila terdapat masalah lain, Anda bisa melampirkan dokumen pendukung. Tunggu hingga petugas membalas email dan memberikannya ke bagian regional PLN terkait.

Demikian informasi terkait Call Center PLN untuk layanan pengaduan beserta cara-cara melaporkan gangguan listrik oleh pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru