Inilah 3 Cara Membuka Blokir ATM Bank melalui Call Center hingga Kantor Cabang

Kamis, 13 April 2023 | 15:54 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Inilah 3 Cara Membuka Blokir ATM Bank melalui Call Center hingga Kantor Cabang

ILUSTRASI. Inilah 3 Cara Membuka Blokir ATM Bank melalui Call Center hingga Kantor Cabang./pho KONTAN/Carolus Agus waluyo/08/08/2022.


TIPS & TRIK - JAKARTA. Cara membuka blokir ATM Bank melalui Aplikasi hingga Call center. Nasabah bisa saja menemui masalah saat bertransaksi di mesin ATM.

Membuka blokir ATM berarti mengaktifkan kembali kartu ATM yang telah diblokir oleh bank atau penyedia layanan kartu ATM.

Ada beberapa alasan mengapa kartu ATM bisa diblokir, di antaranya adalah terlalu sering memasukkan PIN yang salah hingga karena adanya dugaan penyalahgunaan kartu.

Blokir kartu ATM Bank apapun bisa dilakukan oleh pihak perusahaan maupun nasabah itu sendiri.

Baca Juga: Cara Registrasi BCA Mobile di ATM dan HP beserta Petunjuk Aktivasinya

Cara membuka blokir ATM Bank

Kartu ATM bisa terblokir apabila terjadi kesalahan memasukkan PIN lebih dari 3 kali. Selain itu masalah blokir ATM dapat terjadi saat terjadi transaksi mencurigakan.

Apabila blokir ATM dilakukan oleh nasabah, hal ini dapat dilakukan saat kartu debit mengalami kerusakan atau hilang.

Nah, nasabah juga bisa membuka blokir ATM untuk menggunakannya kembali seperti biasa.

Kini beberapa layanan perbankan untuk buka blokir ATM dapat dilakukan lewat berbagai metode.

Baca Juga: Ini 4 Cara Transfer DANA lewat Mobile Banking BCA, BNI, BRI, sampai Mandiri

Di Era Digital, nasabah juga bisa memungkinkan untuk membuka blokir ATM hanya lewat layanan bank di HP.

Nasabah wajib mengetahui beberapa ikuti langkah mudah berikut sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.

Siapkan beberapa informasi terkait akun nasabah seperti nomor NIK KTP hingga data transaksi terakhir.

Simak cara membuka blokir ATM di setiap bank dengan layanan Mobile Banking atau Call Center.

Baca Juga: Inilah 2 Cara Setor Tunai melalui ATM BRI dan Teller

Cara membuka blokir ATM

1. Membuka blokir ATM melalui aplikasi

Nasabah bisa dengan mudah membuka blokir ATM lewat aplikasi perbankan. Pastikan nasabah terdaftar sebagai pengguna mobile banking untuk membuka blokir ATM mudah dilakukan kapan saja.

Aplikasi perbankan bisa mengubah status atm disable menjadi enable seperti Bank Mandiri hingga BRI.

Layanan digital ini juga memungkinkan untuk menggunakan fitur customer service online pada bank tertentu saja.

2. Membuka blokir ATM melalui cabang terdekat

Kemudian, paling sederhana bisa menggunakan cara membuka blokir ATM lewat cabang. Rekomendasi langkah ini memudahkan nasabah meski harus bersabar untuk mendapatkan nomor antrean.

Apabila kartu ATM tertelan, nasabah perlu ikuti cara membuka blokir ATM lewat cabang dengan membawa beberapa syarat.

Beberapa bank biasanya memberikan syarat buka blokir ATM seperti Buku tabungan, KTP, dan berupa biaya tambahan ganti kartu debit.

Saat kartu ATM hilang, nasabah pada bank tertentu diwajibkan untuk membuat surat kehilangan ke kepolisian setempat.

3. Membuka blokir ATM lewat layanan Call Center

Nasabah yang mengetahui status kartu berubah, ada cara membuka blokir ATM lewat Call Center. Pilihan ini paling mudah dilakukan bank penerbit kartu ATM memasang nomor layanan Call Center pada mesin ATM.

Pada mesin ATM, nasabah bisa langsung menelepon Call Center yang tertera. Saat menggunakan cara membuka blokir ATM lewat Call Center, nasabah akan diminta verifikasi identitas dan tempat kartu ATM hilang.

Apabila blokir berhasil, cara membuka blokir ATM untuk mendapatkan kartu baru langsung menuju ke cabang terdekat.

Berikut beberapa layanan call center di Indonesia:

  • Bank Central Asia (BCA): 1500888.
  • Bank Mandiri: 14000.
  • BNI: 1500046.
  • BRI: 14017.
  • Bank Tabungan Negara (BTN): 1500286.
  • Bank CIMB Niaga: 14041.
  • Panin Bank: 1500-678 atau 60678.
  • Permata Bank: 1500-111.

Pastikan terlebih dahulu syarat-syarat untuk buka blokir ATM melalui call center masing-masing Bank.

Untuk itu, beberapa cara membuka blokir ATM Bank dilakukan sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru