Ini Penjelasan Lengkap Tentang Program Gadai Bebas Bunga Pegadaian, Sudah Tahu?

Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:33 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Ini Penjelasan Lengkap Tentang Program Gadai Bebas Bunga Pegadaian, Sudah Tahu?

ILUSTRASI. PT Pegadaian merilis program Gadai Bebas Bunga. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


PEGADAIAN - PT Pegadaian merilis program Gadai Bebas Bunga. Program yang berlangsung mulai dari 15 Juli hingga 31 Agustus 2024 ini, diluncurkan dalam rangka menyambut hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.

Menurut Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, Gadai Bebas Bunga atau sebelumnya disebut dengan Gadai Peduli kembali diluncurkan untuk memudahkan masyarakat baik dari kalangan pelaku usaha sampai dengan mahasiswa untuk memperoleh pinjaman dengan cepat dan mudah.

Damar menambahkan, lewat program Gadai Bebas Bunga, masyarakat bisa mengajukan pinjaman Rp 50 ribu sampai Rp 2,5 juta. 

"Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk dijadikan modal usaha. Ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, pelaku usaha, bahkan mahasiswa juga kami harapkan bisa merasakan manfaatnya,” jelas Damar.

Tidak hanya dapat diakses di cabang Pegadaian konvensional saja, program ini juga bisa diakses di outlet Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia dengan layanan Rahn Bebas Mu'nah. Barang yang bisa dijaminkan diantaranya emas batangan, perhiasan maupun barang elektronik seperti handphone, laptop, kamera dan barang elektronik lainnya.

Baca Juga: Kilau Emas Mengerek Laba Pegadaian

“Layanan Gadai Bebas Bunga bisa diakses bagi nasabah yang belum pernah melakukan gadai sebelumnya atau berlaku bagi nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam 3 bulan ke belakang ya,” tambah Damar.

Adapun cara untuk mengikuti program Gadai Bebas Bunga, sebagai berikut:

1. Nasabah bisa langsung datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa KTP
2. Isi Formulir Permohonan Kredit (FPK).
3. Serahkan FPK dan barang jaminan nasabah ke Petugas agar bisa ditaksir.
4. Petugas akan menjelaskan jumlah pinjaman dan juga menawarkan program gadai bebas bunga.
5. Jika setuju, maka Petugas akan memproses gadaian nasabah.
6. Selesai, nasabah akan menerima Surat Bukti Gadai dan dana pinjaman yang diajukan.

Baca Juga: Tahun Ini, Pegadaian Targetkan OSL Produk Gadai Emas Meningkat Sekitar 15%

Demikian informasi mengenai program Gadai Bebas Bunga dari Pegadaian. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru