TUNJANGAN HARI RAYA - JAKARTA. Setiap kali datang Lebaran, wajah orang-orang pun tampak ceria. Selain datang kesempatan untuk berjumpa sanak keluarga dan kawan lama, Lebaran berarti pula penghasilan dobel bagi para pegawai dan karyawan.
Penghasilan yang pertama tentu saja gaji atau upah reguler yang bisa diterima setiap bulan. Bersama itu, sesuai aturan pemerintah, para pekerja negeri maupun swasta bakal menerima tunjangan hari raya (THR).
Menerima dua penghasilan dalam sebulan tentu menyenangkan. Namun, jika tidak ditangani dengan bijak, dua penghasilan itu bisa lenyap begitu cepat atau malah menyisakan utang usai Lebaran. Kebutuhan berlipat saat Lebaran bisa-bisa membuat kita terlena.
Nah, bagaimana agar gaji dan THR tetap memberikan nilai tambah di luar pemenuhan keperluan konsumtif semata?
Prita H. Ghozie, Chief Financial Planner ZAP Finance mengungapkan setidaknya ada tiga pos wajib penggunaan THR.
Pertama, THR digunakan membayar zakat dan sedekah. Ingat, bagi umat muslim, ada kewajiban menunaikan zakat. Nah, dana THR harus bisa dialokasikan untuk pengeluaran ini.
Selain membayar zakat, kita juga bisa mengeluarkan sedekah, bantuan sosial, atau membayar zakat harta yang selama ini tertunda. Alokasi sebesar 10% dari THR, menurut Pritta, bisa cukup untuk membantu keperluan ini.
Kedua, THR untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Setiap rumahtangga memiliki kebutuhan dan keinginan yang bervariasi. Namun, secara umum, kebutuhan Lebaran setiap keluarga bisa difokuskan pada: makanan hari raya, belanja baju dan aksesori, pemberian THR dan angpau untuk orang lain, serta biaya mudik.
Berhubung penghasilan terbatas tetapi kemauan banyak, pengendalian diri menjadi sangat penting. Prioritaskan penggunaan THR untuk memenuhi hak pekerja dan urusan hidangan Lebaran. Jika ada sisa, baru digunakan untuk belanja yang lain. Idealnya, penggunaan dana THR maksimal 50% untuk pos pengeluaran ini.
Ketiga, sebagai dana darurat. Prita mendapati banyak keluarga mengalami kejadian tak terduga selama Lebaran, seperti sakit dan mobil mogok, yang membuat dana darurat menjadi sangat dibutuhkan.
Selain itu, jika terjadi kelebihan penggunaan anggran selama libur Lebaran, tambahan biaya hidup setelahnya bisa dibantu dengan dana darurat ini. Usahakan mengalokasikan 10% dari THR untuk pos ini.
Nah, jika kita bisa mengikuti alokasi yang disarankan di atas, seharusnya masih ada 30% sisa dari dana THR yang bisa dipakai.
THR juga sangat baik kalau bisa digunakan untuk berinvestasi. Pemilihan aset investasi tetap disesuaikan dengan tujuan keuangan yang ditetapkan. Usahakan mengalokasikan 10% THR untuk berinvestasi.
Untuk investasi jangka pendek, aset yang dipakai mungkin sebatas tabungan dan reksadana pasar uang. Untuk jangka panjang, aset yang digunakan bisa lebih agresif, misalnya untuk membeli reksadana saham.
Bagi umat Muslim, Pritta juga menyarankan THR juga digunakan untuk antisipasi keperluan Idul Adha seperti pembelian hewan kurban. Dalam dua bulan mendatang, kebutuhan ini akan timbul sementara kita tidak lagi mendapat tunjangan. Usahakan untuk menyisihkan dana THR sekitar 10% untuk keperluan Idul Adha mendatang.
Satu pesan menarik Prita yang lain, sebaiknya kita tak bergantung sepenuhnya pada THR untuk memenuhi keperluan Lebaran. Dana tambahan sebaiknya disisihkan sejak 12 bulan sebelumnya dengan cara ditabung setiap bulan. Jadi saat tiba Ramadan dan Lebaran, ada dana tambahan yang bisa digunakan selain THR.
Artikel ini ditulis ulang dari Mingguan KONTAN edisi 19 Juni 2017, rubrik Kocek, berjudul "Kiat Bijak Kelola THR "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News