Ini cara mudah bayar pajak kendaraan secara online

Senin, 27 Juli 2020 | 16:10 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Ini cara mudah bayar pajak kendaraan secara online

ILUSTRASI. Bayar pajak bisa dilakukan secara online


Mengenal menu-menu di aplikasi Samsat Online

Setelah mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore, Anda akan mendapati berbagai menu sebagai berikut:

1. Pendaftaran

Menu ini merupakan layanan untuk melakukan pendaftaran, penetapan pajak PKB, SWDKLJJ, dan untuk mendapatkan kode bayar.

2. Info Proses

Pada bagian ini, Anda akan mendapatkan informasi terkait tindak lanjut dari tahapan-tahapan atau proses yang sudah Anda lakukan.

3. Info Pajak

Pada bagian Info Pajak, Anda akan mendapat informasi seputar besaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan.

4. E-TBPKB

E-TBPKP merupakan menu yang akan menampilkan tanda bukti pelunasan pembayaran secara elektronik.

5. E-Pengesahan STNK

Pada menu ini, Anda akan dapat mendapat tampilan pengesahan STNK secara elektronik atau virtual.

6. Pindah Bukti

Menu ini berguna saat Anda ingin memindahkan E-Pengesahan STNK dan E-TBPKB dari satu handphone ke handphone yang lain.

7. Pengaduan

Pada bagian ini, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan tentang pelayanan Samsat Online Nasional, semacam keluhan, kritik, dan saran.

8. Panduan

Bagian ini berisi tentang cara-cara saat Anda ingin menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.

Baca Juga: Perpanjangan STNK dan balik nama kendaraan bisa sambil rebahan, ini ongkosnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru