Ini 2 Cara Mengurus Kartu ATM yang Terblokir Karena Salah PIN

Senin, 17 Juni 2024 | 13:00 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Ini 2 Cara Mengurus Kartu ATM yang Terblokir Karena Salah PIN

ILUSTRASI. Cara Mengurus Kartu ATM yang Terblokir Karena Salah PIN. (KONTAN/Baihaki)


BANK - JAKARTA. Cara mengurus kartu ATM yang terblokir karena salah PIN. Bagi nasabah tentu mengenal salah satu aturan yakni akibat memasukkan PIN yang salah menyebabkan kartu debit terblokir oleh sistem.

Situasi kartu ATM terblokir sering kali terjadi secara tidak sengaja yang disebabkan karena lupa kombinasi angka atau tergesa-gesa saat bertransaksi.

Ketika kartu ATM terblokir, akses kita terhadap dana yang ada di rekening menjadi tertunda, menyebabkan ketidaknyamanan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari atau melakukan transaksi penting.

Namun, tidak perlu panik. Bank biasanya memiliki prosedur yang mudah dan cepat untuk membantu nasabah mengatasi masalah ini.

Baca Juga: 2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Di ATM BCA, Penting Jika Kartu Tertinggal

Cara mengurus kartu ATM yang terblokir

Panduan mengurus Kartu ATM yang Terblokir

Pada umumnya, nasabah perlu membawa Identitas seperti KTP, buku tabungan, dan kartu ATM terkait. Langkah-langkah pemulihan sering kali melibatkan kunjungan ke kantor cabang atau layanan pelanggan bank terkait. 

Ada beberapa cara untuk mengurus kartu ATM yang terblokir karena salah pin berikut ini.

1. Melalui Call Center Bank

Nasabah dapat memanfaatkan layanan Call Center bank terkait

  • Hubungi call center bank penerbit kartu ATM Anda.
  • Nomor call center biasanya tertera di balik kartu ATM atau di website bank.
  • Sampaikan kepada petugas bahwa kartu ATM Anda terblokir karena salah pin.
  • Petugas akan meminta beberapa informasi untuk verifikasi data, seperti nomor kartu ATM, nama lengkap, nomor KTP, dan tanggal lahir.
  • Ikuti instruksi dari petugas untuk mengganti pin ATM Anda.

Berikut ini beberapa call center seperti Bank BCA: 1500 888, Bank BRI: 1500017, Bank Mandiri: 14000, dan Bank BNI: 1500046.

2. Datang ke Kantor Cabang Bank

Langkah paling cepat yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan jawaban terkait kartu ATM terblokir langsung ke CS Offline.

  • Datang ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa kartu ATM, KTP, dan buku tabungan.
  • Ambil nomor antrean untuk layanan customer service.
  • Sampaikan untuk mengurus kartu ATM Anda terblokir karena salah pin.
  • Petugas akan meminta beberapa informasi untuk verifikasi data, seperti nomor kartu ATM, nama lengkap, nomor KTP, dan tanggal lahir.
  • Ikuti instruksi dari petugas untuk mengganti pin ATM Anda.

Pastikan Anda selalu mengingat PIN Kartu Debit Anda untuk menghindari adanya kesalahan saat bertransaksi. Itulah penjelasan terkait mengurus kartu ATM yang terblokir dengan praktis bagi nasabah bank manapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru