Idul Adha 1441 H sudah dekat, yuk simak syarat hewan kurban

Selasa, 23 Juni 2020 | 23:11 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Idul Adha 1441 H sudah dekat, yuk simak syarat hewan kurban

ILUSTRASI. Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya memeriksa gigi seekor sapi di salah satu sentra penjualan hewan kurban di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/8). Pemeriksaan kesehatan itu untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dijual oleh


Syarat keempat, hewan kurban Idul Adha ini harus dimiliki sendiri, artinya tidak boleh hasil warisan, atau hewan milik orang lain yang diperoleh dengan cara tidak sah seperti mencuri menipu atau hewan yang masih dalam agunan alias gadai.

Syarat kelima adalah penyembelihan hewan kurban Idul Adha harus sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh syariat agama Islam yakni pada tanggal 10 Dzuulhijjah setelah selesai menjalankan salat Idul Adha, lalu 11 Dzulhijjah,  12 Dzulhijjah, dan 13 Dzulhijjah. 

Dan batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. 

Sedangkan distribusi atau pembagian daging kurban Idul Adha, dibagi menjadi tiga bagian dan tidak mesti harus sama rata.

Adapun ketiga bagian itu

  • Pertama untuk fakir miskin,
  • Kedua untuk dihadiahkan, dan
  • Ketiga untuk dirinya sendiri dan keluarga secukupnya. 

Dengan catatan, porsi untuk dihadiahkan dan untuk dikonsumsi sendiri tidak lebih dari sepertiga daging kurban. Meskipun demikian memperbanyak pemberian kepada fakir miskin lebih utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru