Hindari teror fintech abal-abal, ini 3 cara melunasi utangan mereka

Minggu, 28 Juli 2019 | 21:51 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Hindari teror fintech abal-abal, ini 3 cara melunasi utangan mereka


PERLINDUNGAN NASABAH FINTECH - JAKARTA. Tawaran pinjaman dari fintech memang memudahkan masyarakat mendapatkan utangan. Namun, di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya terjerat utang fintech yang biasanya diperantari aplikasi internet.

Umumnya, aplikasi fintech yang sebagian di antaranya ilegal ini menyasar orang-orang yang tidak familiar dengan perbankan sehingga lebih tertarik memperoleh pinjaman jalur cepat ini.

Baca Juga: P2P lending Ilegal China minta foto telanjang sebagai jaminan pinjaman

Akibatnya, banyak debitur fintech abal-abal terjerat bunga yang tinggi dan kesulitan melunasi. Saat mereka menunggak pembayaran angsuran atau pelunasan, tak jarang mereka mengalami teror penagihan.

Teror rentenir online ini umumnya menggunakan modus mempermalukan si pemimjam lewat internet. Mohammad Andoko, Financial Planner One Shildt, mengatakan aplikasi pinjaman online sangat disukai oleh generasi milenial.

Alasannya, mereka mendapatkan pinjaman dana dengan cepat dan praktis. "Kebanyakan pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai gaya hidup mereka yang konsumtif," tambahnya.Baca Juga: Satgas Waspada Investasi sudah blokir fintech yang umumkan nasabah "siap digilir"

Aplikasi pinjaman online ini tidak selamanya bermanfaat. Banyak orang terjerat lilitan utang lantaran gagal bayar. Maklum saja, aplikasi pinjaman online memberikan bunga pinjaman tinggi kepada setiap member.

Contohnya, sebuah aplikasi fintech menetapkan bunga pinjaman sekitar 2,95% per bulan.

Tiga cara melunasi utang dari fintech abal-abal, di halaman selanjutnya...

Baca Juga: Iklan wanita rela digilir demi lunasi utang fintech jadi viral, ini pengakuan korban

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru