Harga mulai Rp 170 juta, lelang rumah sitaan bank DKI di Bekasi ini seluas 60m2

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 06:18 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Harga mulai Rp 170 juta, lelang rumah sitaan bank DKI di Bekasi ini seluas 60m2

ILUSTRASI. ilustrasi. Harga mulai Rp 170 juta, lelang rumah sitaan bank DKI di Bekasi ini seluas 60m2


LELANG RUMAH SITAAN - Jakarta. Lelang rumah sitaan dengan harga murah kembali digelar oleh KPKNL Bekasi. Kali ini ada lelang rumah sitaan bank yang berlokasi di Kabupaten Bekasi dengan harga penawaran paling murah Rp 170 juta.

Dikutip dari situs Lelang.go.id, lelang rumah sitaan tersebut diselenggarakan Bank DKI. Obyek lelang rumah murah ini berlokasi di Perum Bumi SIndang Asri.

Pelaksanaan lelang rumah sitaan bank ini berlangsung hingga 16 Oktober 2020. Namun, peserta lelang rumah sitaan harus mendaftar paling lambat 15 Oktober 2020.

Lelang rumah murah ini berlangsung secara online tanpa kehadiran peserta lelang (Closed Bidding) di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang rumah sitaan bank tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.

Jika ingin mengikuti lelang rumah murah ini, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang rumah sitaan tersebut. Besaran uang jaminan lelang rumah murah harus sesuai dengan yang telah ditetapkan di masing-masing lelang dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta.

Baca juga: Lelang mobil dinas Toyota Avanza, harga Rp 70 juta, ada 2 unit

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang rumah sitaan tersebut. Untuk mengikuti lelang rumah sitaan di Bekasi tersebut, silakan cermati persyaratan sebagai berikut:

Lelang rumah sitaan Bank DKI

  • Obyek lelang rumah murah: 1 bidang tanah dan bangunan SHM No 4712 seluas 60 m2 di  Perum Bumi SIndang Asri Blok A-3 No. 13, Sindang Mulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi
  • Nilai limit penawaran lelang rumah : Rp 170.500.000
  • Cara penawaran lelang rumah: Closed Bidding
  • Jaminan lelang rumah : Rp 34.100.000
  • Batas Akhir Jaminan : 18 Oktober 2020
  • Batas Akhir Penawaran : 19 Oktober 2020 jam 09:00 WIB
  • Untuk ikut lelang rumah sitaan bank tersebut, silakan akses tautan berikut ini.

 

amun, sebelum ikut lelang rumah sitaan Bank DKI tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang rumah, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Bekasi untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Pemenang lelang rumah sitaan di Bekasi ini wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Informasi terkait lelang rumah sitaan bank ini dapat menghubungi KPKNL Bekasi Jl. Sersan Aswan No. 8 D Bekasi - 17113, (021) 8808888

Selanjutnya: OJK dukung merger bank syariah, ini alasannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru