Harga Emas Naik, Ini Cara Menabung Emas di BSI, Syarat DP, dan Prosedur Cicilan

Jumat, 25 April 2025 | 15:29 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Harga Emas Naik, Ini Cara Menabung Emas di BSI, Syarat DP, dan Prosedur Cicilan

ILUSTRASI. Karyawan memperlihatkan emas batangan saat peluncuran BSI Gold di Jakarta (28/11/2024). PT Bank Syariah Indonesia Tbk meluncurkan BSI Gold untuk mendorong pertumbuhan perusahaan melalui bisnis emas yang saat ini menjadi salah satu mesin penggerak utama BSI. (KONTAN/Baihaki)


EMAS - Ikuti cara buka menabung emas di BSI Digital termasuk syarat awal, sistem DP, dan cicilan. Pembelian emas menjadi tren setelah fenomena yang tergambarkan ramainya outlet jual-beli emas batangan.

Harga emas Antam batangan saat ini Jumat (25/4) tercatat Rp 17.000 dari hari sebelumnya. Sehingga, harga emas per gram menyentuh angka Rp1.986.000.

Nah, bagi Anda yang ingin mencicil pembelian emas dengan hukum Syariat Islam, Anda bisa akses layanan dari BSI.

Baca Juga: Harga Emas Spot Meredup ke US$3.302,81 Jumat (25/4) Siang, Ini Penyebabnya

BSI Gold

Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi salah satu bank yang membuka layanan mudah untuk akses pembelian emas dengan mudah.

Layanan ini adalah BSI Emas Digital, atau dikenal sebagai BSI Cicil Emas. Layanan pembiayaan dari BSI yang memungkinkan nasabah membeli emas batangan secara cicilan dengan prinsip syariah.

Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam berinvestasi emas tanpa harus membayar secara tunai di awal.​

Baca Juga: Cara Beli Emas Antam Logam Mulia, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.986.000

​Keunggulan BSI Cicil Emas

Simak beberapa keunggulan dari BSI Cicil emas.

  • Angsuran Tetap: Pembayaran cicilan dengan jumlah yang sama setiap bulan.​
  • Emas Aman: Emas disimpan dan diasuransikan oleh BSI selama masa cicilan.​
  • Proses Cepat: Pengajuan mudah melalui aplikasi atau langsung di kantor cabang.​
  • Investasi Syariah: Transaksi sesuai dengan prinsip syariah dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI

Syarat dan Prosedur

Untuk mengajukan BSI Cicil Emas, nasabah perlu memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Usia: Minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo cicilan.​
  • Dokumen: KTP wajib; NPWP diperlukan jika pembiayaan melebihi Rp50 juta.​
  • Jenis Emas: Emas batangan (lantakan) dari PT Antam, Pegadaian Galeri 24, atau PT Hartadinata Abadi.​

Prosedur Cicilan

  • Uang Muka (DP): Minimal 20% dari harga emas, dibayar tunai dari dana pribadi.​
  • Plafon Pembiayaan: Maksimal Rp150 juta.​
  • Jangka Waktu Cicilan: 1 hingga 5 tahun.​
  • Biaya Administrasi: 1% dari nilai pembiayaan.​

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Jumat (25/4/2025) Antam, UBS, Galeri 24

Cara Membuka Tabungan Cicil Emas

Nasabah dapat mengajukan cicilan emas melalui dua cara:

1. Pakai Aplikasi BYOND by BSI

Pastikan Anda memiliki akun BYOND by BSI aktif untuk akses layanan ini.

  • Unduh dan buka aplikasi BYOND by BSI.​
  • Pilih menu "e-Mas" dan lanjutkan ke "Cicil Emas".​
  • Lakukan simulasi cicilan.
  • Isi data yang diminta.​
  • Pilih cabang BSI untuk pengambilan emas setelah lunas.​
  • Lakukan pembayaran dari tabungan BSI Anda untuk uang muka.

Baca Juga: Profit 39,12% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik (25 April 2025)

2. Melalui Kantor Cabang BSI

Langkah lain yang dapat dicoba adalah dengan mengunjungi BSI terdekat.

  • Kunjungi kantor cabang BSI terdekat.​
  • Ungkap ingin membuka Cicil Emas BSI
  • Isi formulir pengajuan cicil emas.
  • Lampirkan dokumen yang diperlukan.​
  • Lakukan pembayaran uang muka sesuai ketentuan.
  • Apabial disetujui, Anda bisa akses melalui BYOND by BSI.

Demikian informasi terkait terkait panduan buka menabung emas Digital di BSI sekaligus syarat yang perlu dipenuhi nasabah.

Tonton: BI Aktif Intervensi Pasar Valas, dari Hong Kong, London, hingga New York

Selanjutnya: Indonesia Terima Komitmen Investasi Baru dari Amazon Senilai Rp 84,3 Triliun

Menarik Dibaca: 13 Ide Dekorasi Kamar Tidur Kecil yang Super Stylish dan Bikin Ruang Lebih Luas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru