Harga Emas Antam Tak bergerak, Selisihnya dengan Harga Buyback Rp 105 per Gram

Minggu, 19 Desember 2021 | 04:42 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Harga Emas Antam Tak bergerak, Selisihnya dengan Harga Buyback Rp 105 per Gram

ILUSTRASI. Harga Emas Antam Tak bergerak, Selisihnya dengan Harga Buyback Rp 105 per Gram. KONTAN/Fransiskus Simbolon


HARGA EMAS - Sabtu (18/12) harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) tetap di level Rp 934.000 per gram seperti harga sebelumnya.

Di sisi lain, harga buyback (pembelian kembali) emas Antam di Logam Mulia masih berada pada level Rp. 829.000 per gram seperti harga sebelumnya.

Dengan demikian, selisih harga emas dengan harga buyback hari ini adalah Rp 105.000 per gram.

Baca Juga: Sabtu (18/2), Harga Emas Antam Rp 934.000 Per Gram, Harga Buyback Rp 829.000

Sejauh ini, Antam telah menetapkan dua harga emas batangan, yakni harga emas dan harga beli kembali.

Harga emas yang tertera di atas adalah harga yang berlaku saat kita membeli emas dari outlet Logam Mulia. Harga buyback adalah harga yang berlaku pada saat kita menjual emas ke outlet Logam Mulia.

Jadi, jika Anda membeli emas dari Antam pagi ini, Anda harus membayar Rp 934.000 per gram. Jika karena alasan tertentu Anda tiba-tiba membutuhkan uang begitu mendesak sehingga terpaksa harus menjual kembali emas tersebut pada sore atau malam hari, jangan heran jika emas Anda hanya dihargai Rp 829.000 per gram oleh Logam Mulia.

Baca Juga: Beberapa Emiten Tambang Batubara Lebarkan Bisnis ke Tambang Logam

Kedua jenis harga emas tersebut perlu dicermati oleh siapapun jika memang benar-benar serius ingin menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan antara kedua harga, investor emas dapat salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan adanya selisih antara harga jual dan harga beli (spread), emas hanya cocok untuk investasi jangka panjang. Dalam jangka panjang, kami berharap harga emas bisa naik jauh lebih tinggi sehingga bisa menutupi selisih antara harga jual dan harga beli kembali, serta memberikan keuntungan.

Sebagai gambaran, berikut ini adalah perhitungan potensi untung/rugi jika investor emas di-bully dalam jangka waktu tertentu.

  • Beli emas tanggal 11 Desember 2021 (Rp 930.000 per gram) = -10,86% (rugi)
  • Beli emas tanggal 18 November 2021 (Rp 956.000 per gram) = -13,28% (rugi)
  • Pembelian emas 18 September 2021 (Rp 918.000 per gram) = -9,69% (rugi)
  • Beli emas tanggal 18 Juni 2021 (Rp 920.000 per gram) = -9,89% (rugi)
  • Beli emas tanggal 18 Maret 2021 (Rp 935.000 per gram) = -11,34% (rugi)
  • Beli emas tanggal 18 Desember 2020 (Rp 972.000 per gram) = -14,71% (rugi)
  • Pembelian emas pada tanggal 18 September 2020 (Rp 1.030.000 per gram) = -1951% (rugi)
  • Pembelian emas pada tanggal 18 Juni 2020 (Rp 900.000 per gram) = -7.89% (rugi)
  • Beli emas pada 18 Maret 2020 (Rp 826.000 per gram) = 0,36% (keuntungan) materai sebesar Rp. 6.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru