Harga emas Antam jatuh Rp 34.000 (10/11), potensi tekor 15% pembeli sebulan lalu

Rabu, 11 November 2020 | 05:33 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Harga emas Antam jatuh Rp 34.000 (10/11), potensi tekor 15% pembeli sebulan lalu

ILUSTRASI. Harga emas Antam jatuh Rp 34.000 (10/11), potensi tekor 15% pembeli sebulan lalu


HARGA EMAS - JAKARTA. Selasa (10/11) harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) turun Rp 34.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.006.000 per gram menjadi Rp 972.000 per gram.

Tanggal Harga Emas per gram Harga Buyback per gram (Hari ini) Potensi Laba/Rugi
03 November 2020 Rp 1.004.000 Rp 857.000 -14.64% (rugi)
10 Oktober 2020 Rp 1.019.000 Rp 857.000 -15.90% (rugi)
10 Agustus 2020 Rp 1.054.000 Rp 857.000 -18.69% (rugi)
10 Mei 2020 Rp 911.000 Rp 857.000 -5.93% (rugi)
10 Februari 2020 Rp 775.000 Rp 857.000 10.58% (untung)
10 November 2019 Rp 741.000 Rp 857.000 15.65% (untung)
10 Agustus 2019 Rp 747.000 Rp 857.000 14.73% (untung)
10 Mei 2019 Rp 664.000 Rp 857.000 29.07% (untung)
10 Februari 2019 Rp 666.000 Rp 857.000 28.68% (untung)

 

Di lain sisi, harga buy back oleh Logam Mulia turun Rp 42.000 per gram, dari sebelumnya Rp 899.000 per gram menjadi Rp 857.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 115.000 per gram.

Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).

Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Emas Antam

Baca Juga: Harga emas naik, cadangan devisa emas ikut naik

Jadi, jika pagi ini membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 972.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 857.000 per gram oleh Logam Mulia.

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.

  • Membeli emas pada 03 November 2020 (Rp 1.004.000 per gram) = -14.64% (rugi)
  • Membeli emas pada 10 Oktober 2020 (Rp 1.019.000 per gram) = -15.90% (rugi)
  • Membeli emas pada 10 Agustus 2020 (Rp 1.054.000 per gram) = -18.69% (rugi)
  • Membeli emas pada 10 Mei 2020 (Rp 911.000 per gram) = -5.93% (rugi)
  • Membeli emas pada 10 Februari 2020 (Rp 775.000 per gram) = 10.58% (untung)
  • Membeli emas pada 10 November 2019 (Rp 741.000 per gram) = 15.65% (untung)
  • Membeli emas pada 10 Agustus 2019 (Rp 747.000 per gram) = 14.73% (untung)
  • Membeli emas pada 10 Mei 2019 (Rp 664.000 per gram) = 29.07% (untung)
  • Membeli emas pada 10 Februari 2019 (Rp 666.000 per gram) = 28.68% (untung)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.

Selanjutnya: Harga emas spot melonjak menjadi US$ 1.888,69 per ons troi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru