Harga emas 24 karat Antam hari ini naik Rp 8.000 per gram, Senin 27 Juli 2020

Senin, 27 Juli 2020 | 09:06 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Harga emas 24 karat Antam hari ini naik Rp 8.000 per gram, Senin 27 Juli 2020


HARGA EMAS - JAKARTA. Harga emas 24 karat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik Rp 8.000 per gram pada Senin (27/7).

Berikut tabel harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya, belum termasuk pajak.

Harga Emas Antam
Ukuran (gram) Harga (27/7) Harga (25/7) Perubahan
0.5 997.000 524.500 90,09
1 997.000 989.000 0,81
2 1.934.000 1.918.000 0,83
3 2.876.000 2.852.000 0,84
5 4.765.000 4.725.000 0,85
10 9.465.000 9.385.000 0,85
25 23.537.000 23.337.000 0,86
50 46.995.000 46.595.000 0,86
100 93.912.000 93.112.000 0,86

Sumber: Logam Mulia

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan 1 gram emas Antam pada Senin (27/7) berada di Rp 997.000. Harga emas Antam ini naik Rp 8.000 per gram dari harga Sabtu (25/7) di Rp 989.000.

Adapun harga pembelian kembali atau buyback emas Antam menjadi Rp 896.000 per gram.

Baca Juga: Harga emas melanjutkan rally, terdorong kekhawatiran perlambatan ekonomi global

Jika ditinjau dari 7 hari lalu (20 Juli 2020), harga emas Antam ini naik Rp 41.000 per gram dari harga sebelumnya Rp 956.000.

Di Butik Emas Logam Mulia - Pulo Gadung, Jakarta, harga emas ukuran 0,5 gram adalah Rp 997.000. Adapun harga emas ukuran 2 gram dan 5 gram, masing-masing Rp 1.934.000 dan Rp 4.765.000.

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Tabel Histori Harga Emas Antam

Histori Harga Emas Antam 1 Gram
Harga (27/7) Harga (25/7) Presentase Harga (20/7) Presentase Harga (27/6) Presentase
997.000 989.000 0,81 956.000 4,29 912.000 9,32

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana
Terbaru