Harga emas 24 karat Antam hari ini naik Rp 5.000 per gram, Sabtu 25 Juli 2020

Sabtu, 25 Juli 2020 | 09:44 WIB   Reporter: SS. Kurniawan
Harga emas 24 karat Antam hari ini naik Rp 5.000 per gram, Sabtu 25 Juli 2020

ILUSTRASI. Teller bank syariah menunjukkan emas batangan seberat 100 gram di Jakarta Selatan.


HARGA EMAS HARI INI - JAKARTA. Harga emas 24 karat keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik Rp 5.000 per gram pada Sabtu (25/7).

Berikut tabel harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya, belum termasuk pajak.

Harga Emas Antam
Ukuran (gram) Harga (25/7) Harga (24/7) Perubahan
0.5 524.500 522.000 0,48
1 989.000 984.000 0,51
2 1.918.000 1.908.000 0,52
3 2.852.000 2.837.000 0,53
5 4.725.000 4.700.000 0,53
10 9.385.000 9.335.000 0,54
25 23.337.000 23.212.000 0,54
50 46.595.000 46.345.000 0,54
100 93.112.000 92.612.000 0,54

Sumber : Logam Mulia

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan 1 gram emas Antam pada Sabtu (25/7) berada di Rp 989.000. Harga emas Antam ini naik Rp 5.000 per gram dari harga Jumat (24/7) di Rp 984.000.

Adapun harga pembelian kembali atau buyback emas Antam menjadi Rp 889.000.

Jika ditinjau dari 7 hari lalu (18 Juli 2020), harga emas Antam ini naik Rp 33.000 per gram dari harga sebelumnya Rp 956.000.

Di Butik Emas Logam Mulia - Pulo Gadung, Jakarta, harga emas ukuran 0,5 gram adalah Rp 524.500. Adapun harga emas ukuran 2 gram dan 5 gram, masing-masing Rp 1.918.000 dan Rp 4.725.000.

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Tabel Histori Harga Emas Antam

Histori Harga Emas Antam 1 Gram
Harga (25/7) Harga (24/7) Presentase Harga (18/7) Presentase Harga (25/6) Presentase
989.000 984.000 0,51 956.000 3,45 907.000 9,04

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru